TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jakarta menggelar penertiban lalu lintas melalui Operasi Zebra yang berlangsung mulai hari ini, 26 November-9 Desember 2014. Dalam operasi ini, polisi akan menangkap para pelanggar lalu lintas, salah satunya kendaraan umum yang melawan arus dan menaik-turunkan penumpang sembarangan. (Baca: Ini Titik Operasi Zebra Jaya 2014)
Menurut Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto, ada 2.800 polisi yang akan melaksanakan Operasi Zebra. Mereka berada di titik-titik yang rawan akan pelanggaran lalu lintas. Polisi juga menyasar kelengkapan surat-surat kendaraan. "Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan dan melengkapi surat-surat kendaraan," kata dia kepada Tempo.
Data Polda Metro menyebutkan, ada beberapa wilayah yang rawan akan pelanggaran oleh angkutan umum, seperti menaik-turunkan penumpang sembarangan. Lokasinya yakni:
- Jakarta Pusat: Terminal Senen dan Jalan Letnan Jenderal Suprapto
- Jakarta Barat: kawasan Grogol
- Jakarta Utara: Persimpangan Plumpang
- Jakarta Selatan: Pasar Jumat dan Robinson Pasar Minggu
- Jakarta Timur: Jalan Jatinegara Barat
- Depok: Jalan Margonda Raya
- Kota Bekasi: Jalan Joyo Martono
- Kabupaten Tangerang: Perempatan Jalan Gading Serpong
- Kota Tangerang: Jalan Jenderal Sudirman
- Bandara Soekarno-Hatta: Terminal 1 dan 2
Budiyanto mengatakan, selain angkutan umum polisi juga akan menindak pelanggaran lain seperti pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan helm, sepeda motor yang tidak menyalakan lampu, serta pengendara sepeda motor dan mobil pribadi yang tidak membawa surat-surat. (Baca: Operasi Zebra, Ribuan Pengendara Disidang)
NUR ALFIYAH
Berita Terpopuler
Voting Time, Jokowi Tekuk Presiden hingga Artis
Operasi Diam-diam Susi Pantau Illegal Fishing