TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Muhammad Husen mengatakan sedang mempersiapkan proposal jawaban yang diminta pemerintah terkait dengan pengelolaan Blok Mahakam. Pertamina masih mengecek data-data yang diperlukan.
Husen menuturkan akan memberi tahu pemerintah besok atau lusa ihwal permohonan ini. "Paling lambat, kami (Pertamina) membutuhkan waktu tiga bulan," ujarnya di Hotel Ritz-Carlton, Kuningan, Jakarta, Selasa, 25 November 2014.
Menurut Husen, waktu itu digunakan Pertamina untuk benar-benar mempelajari prospek pengambilalihan blok minyak yang terletak di Kalimantan tersebut. Salah satunya adalah meninjai langsung sumber minyak tersebut. Karena itu, dia belum bisa memaparkan apa saja tuntutan Pertamina terkait dengan hal ini.
Blok Mahakam dikelola perusahaan migas asal Perancis, Total E&P Indonesie, dengan kepemilikan hak partisipasi 50 persen dan sisanya dikuasai Inpex Corporation asal Jepang. Kontrak ini akan berakhir pada 2017 setelah berlangsung selam 50 tahun.
Kontrak pertama kali diteken pada 31 Maret 1967 dengan jangka waktu 30 tahun. Pada 31 Maret 1997, kontrak diperpanjang lagi selama 20 tahun dan akan berakhir 30 Maret 2017. Sebagai upaya menasionalisasi kilang minya tersebut, pemerintah meminta Pertamina mengambil alihnya sebagai pemegang saham mayoritas.
ANDI RUSLI | AYU PRIMA SANDI
Terpopuler
Voting Time, Jokowi Tekuk Presiden hingga Artis
Jokowi Akui Larang Menteri Rapat Bersama DPR
Operasi Diam-diam Susi Pantau Illegal Fishing
Pemerintah Korsel Ancam Penjarakan Penjual Tongsis