TEMPO.CO, Sragen - Pemerintah Kabupaten Sragen hari ini, Kamis, 27 November 2014, menertibkan keberadaan tempat penginapan dan karaoke di sekitar kawasan ziarah Gunung Kemukus di Desa Pendem, Kecamatan Sumber Lawang, Sragen.
Tempat penginapan dan karaoke itu disinyalir menjadi lokasi prostitusi. Mitos yang berkembang menyebutkan seorang peziarah harus melakukan hubungan seks dengan orang yang bukan pasangannya selama tujuh kali jika ingin mendapat berkah dari makam Pangeran Samudra di Kemukus.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satuan Polisi Pamong Praja Sragen Sukamto mengakui bahwa Kemukus memang dianggap sebagai tempat mesum. “Karena itu, hari ini kami tertibkan,” ujarnya. (Baca: Kenapa Ada Ritual Seks di Kemukus)
Penertiban dilakukan terhadap warung yang menyediakan penginapan dan karaoke. Tim juga menyisir keberadaan pekerja seks komersial yang beroperasi di Kemukus. Pendataan Pemerintah Kabupaten Sragen menyebutkan ada 69 buah tempat karaoke dan 158 pekerja seks komersial.
“Kami minta mulai hari ini berhenti beroperasi. Jika nekat, akan kami bongkar tempatnya dan orangnya kami proses sesuai dengan ketentuan,” tuturnya.
Dia mengatakan, setelah ini, akan ada pemantauan untuk mencegah terulangnya kegiatan prostitusi di Kemukus. Dia akan menerjunkan petugas, terutama saat ramai peziarah pada malam Jumat Pon dan Jumat Kliwon. “Jika masih ada yang nekat, akan kami tindak.” (Baca: Ritual Seks Kemukus, Gubernur Ginanjar: Ziarah Boleh)
Penanggung jawab kawasan ziarah Gunung Kemukus, Marcellus Suparno, mengatakan akan menggelar khitanan massal dan pengajian akbar untuk mengubah citra Kemukus. Selain itu, dia akan melarang keberadaan tempat karaoke. “Karaoke harus hilang. Itu salah satu penyebab ada kegiatan prostitusi di Kemukus,” ujarnya.
UKKY PRIMARTANTYO