TEMPO.CO, Makassar - Polisi menangkap komplotan pencuri kendaraan bermotor di Jalan Daeng Tata I, Kecamatan Tamalate. Tiga dari lima orang yang ditangkap itu merupakan mahasiswa di sejumlah kampus di Makassar. (Baca: Polisi Tembak Lima Maling Motor di Bogor)
"Sebagian maling kendaraan bermotor yang ditangkap, masih berstatus mahasiswa," ujar juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, Kamis, 27 November 2014. (Baca: Dua Pelaku Curanmor Spesialis Satria FU Dibekuk)
Tiga orang mahasiswa yang ditangkap adalah Nur Kamal Anwar dari Universitas Indonesia Timur serta Hendrawansyah dan Hendrawan dari Universitas Muhammadiyah Makassar. Dua orang lain adalah Lukman Sama dan Rahman. "Mereka mengaku telah melakukan sepuluh kali pencurian kendaraan bermotor di wilayah Makassar," ujar Endi.
Dari tangan mereka polisi mengamankan dua unit sepeda motor, 12 lembar pelat nomor kendaraan, dan dua kunci letter T. "Kami masih melakukan pengembangan," ucap mantan Kepala Kepolisian Resor Enrekang ini. (Baca: Sindikat Pencuri Motor di Tasik Dibekuk)
Kriminolog dari Universitas 45 Makassar, Marwan Mas, mengatakan keterlibatan mahasiswa dalam tindak kriminal itu menunjukkan turunnya nilai moral dalam kampus. Selain pencurian, lanjut Marwan, mahasiswa juga kerap terlibat kasus narkoba dan seks bebas. "Moralitas dari pihak kampus harus ditanamkan dengan baik, sebagai upaya pencegahan aksi kriminalitas," kata Marwan.
DIDIT HARIYADI
Berita Lainnya:
Pemerintah Mesir Buka Perbatasan Rafah
Putin Dapat Sabuk Hitam Dan 8 Karate
Timor Leste Limbung, Xanana Usir 5 Hakim Portugal
Joshua Wong Ditahan Kepolisian Hong Kong
Voting TIME, Kasus Ferguson Salip Jokowi