TEMPO.CO, Jakarta: Kepolisian Daerah Metro Jaya melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2014, mulai Rabu, 26 November, hingga 9 Desember 2014, untuk menekan angka jumlah pelanggar lalu lintas, seperti kendaraan yang melawan arus dan angkutan umum yang menaikkan dan menurunkan penumpang sembarangan. (Baca: Operasi Zebra, Jangan Naik-Turun Bus Sembarangan!)
Berikut hasil Operasi Zebra Jaya yang didapatkan dari Ditlantas Polda Metro Jaya yang selesai terkumpul pukul 15.00 WIB. Jumlah tilang 3.930, jumlah teguran 1.485.
Untuk barang yang disita ada SIM sebanyak 1.532, STNK 2.349, kendaraan roda dua sebanyak 48 buah, dan kendaraan roda empat 1 buah.
Kendaraan bermotor yang melanggar ketertiban lalu lintas ada 3.930 yang terdiri dari 86 bus, 272 mikrolet, 50 Metro Mini, 219 taksi, 173 kendaraan barang, 357 kendaraan pribadi, dan 2.773 sepeda motor.
Penindakan yang menjadi target Operasi Zebra Jaya 2014 di antaranya naik-turun penumpang sebanyak 411 kejadian, kendaraan yang melawan arus sebanyak 790 kejadian.
Selama operasi hari Rabu ini ditemukan juga tujuh kecelakaan lalu lintas yang melibatkan 8 korban dengan 2 meninggal dunia, 2 luka berat, dan 4 luka ringan. Total kerugian materi mencapai Rp 23 juta.
Sementara itu kendaraan yang terlibat kecelakaan sepanjang operasi Rabu ini di antaranya 2 sepeda motor, 2 kendaraan umum, 3 kendaraan pribadi, 1 kendaraan barang, 1 bus, dan 1 sepeda angin. (Baca: Operasi Zebra, Berapa Denda Tilang Pelanggar?)
PRIO HARI KRISTANTO
Berita Lainnya:
2 Daerah Jakarta Utara Rawan Banjir
Menteri Tjahjo Ogah Tanggapi Kemelut Partai Golkar
UMK Kabupaten Tangerang Jadi Rp 2,73 Juta
Jokowi Batal Blusukan Asap, Warga Riau Kecewa
Joshua Wong Ditahan Kepolisian Hong Kong