TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Bandara Soekarno-Hatta akan segera melakukan rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan Sri Wahyuningsih, 42 tahun. Mereka masih menunggu keluarnya hasil otopsi dan visum jenazah Sri.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan rencana rekonstruksi sudah dibuat. Namun, masih ada skenario yang belum pasti karena masih menunggu hasil otopsi. "Ada skenario rekonstruksi yang belum pasti," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 25 November 2014.
Salah satunya, adalah saat tersangka mencekik korban. "Berdasarkan pengakuan hanya dicekik, tapi hasil otopsi akan membuktikan apakah ada perbuatan lain atau tidak," ujar Rikwanto. "Karenanya kami tunggu selesai dulu."
Selain itu, menurut Rikwanto, kepolisian pun masih menunggu datangnya dua barang bukti berupa ponsel dan liontin korban Sri. Dua barang itu dibawa oleh tersangka Jean Alter ke Nabire untuk menghilangkan jejak. "Sudah dikirim dari Nabire," ujarnya.
Menurut dia, dua barang bukti itu sebagai penguat pasal-pasal yang dituduhkan kepada Jean. Pria yang mengaku teman dekat Sri itu dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian.
Berdasarkan penuturan tersangka, dia membunuh Sri dengan cara dicekik. Sri dicekik di dalam mobil yang mereka kendarai sepulang dari klub malam, saat berhenti di sekitar Taman Gajah, Jakarta Selatan. Setelah membunuh Sri, Jean menuju tempat kosnya di Kemang dan mengganti bajunya yang terkena muntahan darah Sri. Dari sana, dia menuju Bandara Soekarno-Hatta pada 15 November 2014 untuk menuju kampung halamannya di Nabire, Papua. Jenazah Sri ditinggalkan di dalam mobil dan baru ditemukan pada 19 November 2014 dalam keadaan sudah membusuk.
Mengapa Jean tega membunuh Sri Wahyuningsih? Berikut profil Jean dan kedekatannya dengan Sri.
Selanjutnya: Jean Dikenal Sebagai Orang yang Ramah