TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang berupaya agar situs video Vimeo, dapat kembali diakses oleh pengguna Internet di Indonesia. Syaratnya, kata Menkominfo Rudiantara, Vimeo mengikuti regulasi yang berlaku di Indonesia.
Kemenkominfo memblokir situs ini Mei 2014 lalu. Alasannya, konten berkaitan dengan pornografi. Kementerian juga menutup 119 situs lain dengan alasan serupa. (Menteri Rudi Diminta Cabut Aturan Blokir Internet)
"Saya menelepon Chief Executive Officer Vimeo, Kerry Trainor, untuk berdiskusi," kata Rudiantara, di Jakarta, Kamis, 27 November 2014. (Akun Twitter @Rudiantara_id Ternyata Palsu)
Trainor, Rudi menambahkan, menyambut baik komunikasi yang dilakukan Rudiantara. Keduanya pun berencana berdiskusi lebih lanjut via konferensi video. Pertengahan bulan ini, konferensi pun dilakukan antara Kominfo dengan Vimeo, yang dihadiri para pegiat industri digital, salah satunya pendiri situs Kaskus, Andrew Darwis.
Dalam pembicaraan itu antara lain dibahas mengenai keresahan pengguna Internet di Indonesia atas konten Vimeo. "Vimeo menyatakan siap bekerja sama dengan kami." (Menteri Rudiantara Minta Dukungan Lewat Twitter)
Rudi belum bisa memastikan kapan Vimeo bisa diakses kembali di Indonesia. Rudiantara menyebutkan, penyelesaian hal tersebut merupakan salah satu dari sejumlah prioritas yang dijalankan Kementerian.
SATWIKA MOVEMENTI
Terpopuler:
BBM Naik, Chatib: Alhamdulillah, Benar Sekali
Kelanjutan Petral Ditentukan Enam Bulan Lagi
Iklan Mastin Jadi Guyonan, Apa Kata Produsen?
10 Kegagalan Ekonomi SBY Versi Indef
Tren Berburu Rumah Via Online