TEMPO.CO, Jakarta - Tim Reformasi Tata Kelola Migas memastikan mengumpulkan sebanyak-banyaknya informasi mengenai tata kelola migas di Indonesia. Bahkan informasi tersebut terbuka lebar bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi dan pengaduan mengenai sektor tersebut.
"Kami sepakat ingin dapat aspirasi dari masyarakat sebanyak-banyaknya," kata anggota Tim Reformasi, Agung Wicaksono, di gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Rabu, 26 November 2014.
Agung menuturkan masyarakat bisa menyampaikan aduan dan aspirasi melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR). "Dengan LAPOR ini, masyarakat bisa mengirim SMS ke 1708 dengan cara ketik migas spasi isi aduan," ujarnya.
Cara lainnya adalah melalui situs resmi www.lapor.go.id yang terkoneksi ke media sosial Twitter dan Facebook. Agung mengatakan semua aduan yang masuk ke kanal akan disaring oleh sistem untuk dikategorikan sebagai informasi rahasia, boleh dipublikasikan, sebagai masukan saja, atau harus direspons.
Ketua Tim Reformasi Faisal Basri memastikan LAPOR bisa dimanfaatkan segera dan kapan pun masyarakat mau. Sebab, kanal ini bukan infrastruktur baru, melainkan milik Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian. "Jadi bisa cepat itu."
Faisal menjamin masyarakat tidak perlu khawatir mengenai kerahasiaan kanal ini. Semua data laporan tersebut dapat dipublikasikan tanpa menunjukkan siapa pengirimnya karena tersedia fitur Anonim dan Rahasia yang bisa digunakan.
AYU PRIMA SANDI
Topik terhangat:
Golkar Pecah | Interpelasi Jokowi | Ritual Seks Kemukus | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Chatib Basri Bocorkan Cerita BBM Naik Era SBY
Adnan Buyung Minta KPK Dibubarkan Saja
Jokowi: Siapa Bilang Melarang Menteri ke DPR