TEMPO.CO, Stratford - Kakak-adik asal Stratford, London, Inggris, bernama Mohommod dan Hamza Nawaz dijatuhi hukuman masing-masing 4 tahun 6 bulan dan 3 tahun penjara karena dianggap mengikuti pelatihan terorisme di Suriah. Mereka akan menjadi orang Inggris pertama yang didakwa atas kasus terorisme.
"Bukti menunjukkan bahwa mereka di sana (Suriah) untuk menjadi milisi dan ingin bergabung dengan kelompok ekstremis. Bukti ini didapat dari foto dan pesan pada ponsel mereka," kata hakim Christopher Moss, QC, seperti dilaporkan Metro.co.uk, Kamis, 26 November 2014. (Baca: Perpanjangan Hukuman bagi Terpidana Teroris Inggris Dikukuhkan)
Keputusan itu disambut baik oleh Menteri Imigrasi dan Keamanan Inggris, James Brokenshire. Hukuman ini, kata Brokenshire, akan menjadi pesan peringatan bagi orang-orang yang berencana mendukung aksi teror di luar neger. "Mereka akan menerima hukuman tegas begitu tiba di Inggris," kata Brokenshire.
Nawaz bersaudara dilaporkan hilang sejak Agustus lalu saat sedang makan siang di Walthamstow. Pihak keluarga mengira mereka diculik. Belakangan baru diketahui bahwa mereka pergi ke Turki untuk menyeberangi perbatasan Suriah. (Baca: Inggris Tutup Pintu bagi Warganya yang Pro-ISIS)
Mereka kembali ke Inggris pada September lalu. Petugas perbatasan Turki menemukan pesan bermuatan "teror" dan sejumlah amunisi. Namun mereka membantah akan melakukan serangan di Inggris. "Mereka mengaku akan berfokus pada rezim Suriah, tidak akan menyerang kampung halamannya sendiri," kata Moss.
Dalam sejumlah foto, Mohommod dan Hamza terlihat berada di sebuah kamp pelatihan terorisme di Suriah. Sebuah video bahkan menunjukkan Nawaz bersaudara saat meneriakkan "Ya! Jihad!". Sebelum kasus ini, Mohommod pernah dipenjara selama 6 tahun karena menculik dan melukai orang lain pada 2009.
METRO.CO.UK | RINDU P. HESTYA
Berita Lain:
Pemerintah Mesir Buka Perbatasan Rafah
Joshua Wong Ditahan Kepolisian Hong Kong
Putin Dapat Sabuk Hitam Dan 8 Karate