TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pembacokan dan penganiayaan terhadap anggota Satuan Brimob Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Brigadir Toni Narwoko, terus berkembang. Polisi sudah menangkap empat pengeroyok dan masih mengejar tiga atau empat pelaku lainnya.
"Tiga atau empat orang pelaku masih diburu," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Yogyakarta Komisaris Besar R. Slamet Santoso, Jumat, 28 November 2014.
Pembacokan dan penganiayaan itu terjadi di lokalisasi prostitusi Pasar Kembang, Yogyakarta, pada 16 November 2014 dinihari. Polisi itu sedang menyelidiki suatu kasus. Saat berpapasan dengan para pelaku, mereka saling pandang dan saling senggol yang berujung penganiayaan. Pistol polisi itu sempat direbut para pengeroyok. Hingga kini, pistol itu belum ketemu.
Empat penganiaya Brigadir Toni Narwoko yang ditangkap adalah Jn, 34 tahun, warga Gamping, Sleman; Yg (27), warga Gedongtengen; Sa (21); dan Dp (31), warga Jetis, Yogyakarta. Yg ditangkap di sekitar Malioboro, sedangkan lainnya ditangkap di Sleman.
Korban mengalami luka di kepala, tangan kanan dan kiri, serta pinggang. "Salah satu pelaku bahkan mengaku polisi. Padahal korban adalah polisi dan sudah mengaku sebagai anggota (polisi)," tutur Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Yogyakarta Komisaris Dodo Hendro Kusumo.
MUH SYAIFULLAH
Berita Lain
Pertimbangan MK Jika Jokowi Dimakzulkan
Jurus Saling Kunci Jokowi dengan Koalisi Prabowo
Usulan Ditolak, Ahok: Bu Mega Senyum-senyum Saja
Ruhut: Demokrat Tolak Dukung Hak Interpelasi