Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kartu Sehat Bodong, DPW NasDem Digeruduk Warga  

image-gnews
Presiden RI Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Menteri Kesehatan Nila Moeloek, meluncurkan Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat, di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin, 3 November 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Presiden RI Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Menteri Kesehatan Nila Moeloek, meluncurkan Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat, di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin, 3 November 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Pekanbaru - Sebanyak 30 warga Pekanbaru menggeruduk kantor DPW Partai NasDem di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Jumat, 28 November 2014. Warga menuntut kejelasan kartu sehat dan kartu pintar yang dikeluarkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pekanbaru dari NasDem, Fikri Hamdani Wahyudi, yang ternyata bodong.

"Kartu yang diberikan kepada warga itu tidak bisa digunakan sama sekali," kata warga Pekanbaru, Lely Pakpahan, kepada wartawan, Jumat, 28 November 2014.

Menurut Lely, kartu tersebut sudah disebar Fikri sebanyak 1.000 lembar saat kampanye calon anggota legislatif beberapa waktu lalu kepada warga Kecamatan Bukit Raya dan Marpoyan Damai. Melalui kartu tersebut, Fikri, yang saat ini sudah menjadi anggota DPRD Pekanbaru, berjanji memberikan pelayanan kesehatan gratis dan memberikan beasiswa pendidikan bagi anak sekolah berprestasi.

Namun ternyata kartu tersebut sama sekali tidak bisa digunakan di klinik mana pun. Begitu pula beasiswa yang dijanjikan juga tidak pernah terealisasi.

Saat ditemui warga yang meminta penjelasan, Fikri selalu saja menghindar. Nomer telepon seluler yang disebarnya kepada warga saat kampanye sudah tidak aktif lagi. "Fikri sudah melakukan pembohongan publik. Kartu sehat itu tidak berlaku di mana pun," ujarnya.

Lely pun menjadi bulan-bulanan warga karena turut menyebarkan kartu sehat saat menjadi tim sukses Fikri. "Saya terganggu setiap hari didatangi warga untuk menagih janji," tuturnya.

Sekretaris DPW Partai NasDem Pandapotan Sitindaon mengaku sudah menerima aspirasi masyarakat. Menurut dia, kartu sehat yang dijanjikan Fikri bukan dikeluarkan oleh Partai NasDem, melaikan dikeluarkan oleh Fikri sendiri. Namun partai akan menindaklanjuti persoalan tersebut. Sebab, dalam kartu tersebut, Fikri telah mengumbar atribut Partai NasDem. "Kami akan panggil dia. Walau bagaimana pun, dia harus tepati janji kepada masyarakat."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pandapotan belum bisa menjelaskan sanksi yang bakal diberikan kepada Fikri karena telah melakukan pembohongan publik. "Kalau sangsi, nanti kami putuskan setelah rapat," ujarnya.

Sementara itu, Fikri membantah tuduhan masyarakat. Dia mengaku telah membangun klinik gratis untuk warga di Jalan Arifin Ahmad Nomor 113 dengan nama Klinik Sehat Madani. Hanya saja, tutur dia, klinik tersebut baru saja dibangun dan diresmikan. "Masih banyak warga yang belum tahu dan masih kurang sosialisasi," katanya saat dihubungi Tempo.

Fikri memastikan kliniknya sudah beroperasi dan bisa menerima warga yang memiliki kartu sehat itu. Namun hal ini tak banyak diketahui oleh masyarakat. Sedangkan untuk janji pemberian beasiswa, kata dia, saat ini belum bisa direalisasikan. Sebab, APBD 2015 sudah disahkan sebelum dia dilantik. "Kami akan anggarkan di APBD perubahan dan APBD 2016 nanti," ujarnya.

RIYAN NOFITRA

Berita Terpopuler:
Pertimbangan MK Jika Jokowi Dimakzulkan
Jurus Saling Kunci Jokowi dengan Koalisi Prabowo 
Usulan Ditolak, Ahok: Bu Mega Senyum-senyum Saja
Kisruh Golkar, Akbar Ingin Bertemu Agung 
Ini Isi Surat Anas dan Akil ke Kepala Rutan KPK


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Syahrul Yasin Limpo Ogah Komentar Soal Aliran Dana Rp 40,1 Juta ke Partai NasDem

30 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.  ANTARA/Rivan Awal Lingga
Syahrul Yasin Limpo Ogah Komentar Soal Aliran Dana Rp 40,1 Juta ke Partai NasDem

JPU KPK dalam dakwaannya menyatakan bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menggunakan uang sebesar Rp 40.123.500 untuk kepentingan NasDem.


Istilah Efek Ekor Jas dalam Pemilu, Bagaimana Terjadi Anomali di Pemilu 2024?

31 hari lalu

Suasana rapat rekapitulasi hasil perhitungan hasil perhitungan perolehan suara tingkat nasional pada pemungkutan suara ulang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Pada hari ke-20 rapat pleno rekapitulasi pernghitungan suara tingkat nasional, KPU telah merampungkan rekapitulasi penghitungan suara di 128 wilayah PPLN. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Istilah Efek Ekor Jas dalam Pemilu, Bagaimana Terjadi Anomali di Pemilu 2024?

Dalam konteks Pemilu, efek ekor jas mengacu ke bagaimana keputusan pemilih pada satu posisi pemilihan bisa pengaruhi hasil dari posisi pemilihan lain.


Ketua NasDem Malaysia Balik Menuding PPLN Kuala Lumpur Lobi Partai Politik untuk Menambah Pemilih KSK

31 hari lalu

Hakim Ketua Buyung Dwikora (tengah) bersama Hakim Anggota Budi Prayitno (kiri), dan Arlen Veronica (kanan) berdiskusi saat memimpin sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Ketua NasDem Malaysia Balik Menuding PPLN Kuala Lumpur Lobi Partai Politik untuk Menambah Pemilih KSK

Ketua Partai NasDem Malaysia Tengku Adnan mengatakan usulan menambah jumlah pemilih Kotak Suara Keliling atau KSK datang dari PPLN Kuala Lumpur.


Nasdem Tunggu Instruksi Surya Paloh untuk Gulirkan Hak Angket

43 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Nasdem Tunggu Instruksi Surya Paloh untuk Gulirkan Hak Angket

Fraksi Partai Nasdem belum mendapatkan instruksi dari Ketua Umum Surya Paloh untuk menandatangani persetujuan hak angket.


BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

50 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

Untuk membuat SKCK, masyarakat kini wajib menjadi peserta program JKN BPJS Kesehatan per 1 Maret 2024. Bagaimana prosedurnya?


Dinamika Politik Setelah Surya Paloh Diundang Presiden Jokowi pada Pekan Lalu

53 hari lalu

Ketua umum Partai Nasdem, Surya Paloh bersama pasangan Capres - Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Dalam pertemuan ini, Surya Paloh menyatakan Partai Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera membahas mengenai hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 untuk mendukung PDI Perjuangan untuk segera digulirkan di Parlemen. TEMPO/Imam Sukamto
Dinamika Politik Setelah Surya Paloh Diundang Presiden Jokowi pada Pekan Lalu

Pengamat politik Ujang Komarudin menilai pertemuan Jokowi dan Surya Paloh bukan sekadar silaturahmi biasa.


Prediksi Pertarungan Suara Partai di DPR yang Pro dan Kontra Hak Angket Pilpres 2024

57 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Rapat yang dihadiri oleh 95 anggota dan izin 196 sehingga total 291 orang anggota itu beragendakan penyampaian pidato Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menutup masa persidangan III. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prediksi Pertarungan Suara Partai di DPR yang Pro dan Kontra Hak Angket Pilpres 2024

Jika DPR tidak siap untuk menggunakan hak angket dugaan kecurangan, capres Ganjar Pranowo akan mendorong penggunaan hak interpelasi atau rapat kerja.


Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

24 Januari 2024

Presiden Joko Widodo menyapa warga setelah meresmikan jalan inpres di Ngawen, Blora, Jawa Tengah, Selasa, 23 Januari 2024. Presiden Jokowi meresmikan perbaikan ruas jalan Purwodadi-Wirosari-Blora sebagai pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah dengan panjang 32,3 kilometer yang menelan anggaran sebesar Rp257,6 miliar. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

Presiden Jokowi menyebutkan sebanyak 267 juta masyarakat Indonesia memiliki kartu BPJS Kesehatan yang juga melayani pasien dengan penyakit berat.


Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

23 Januari 2024

Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat meninjau ruas Jalan Surakarta-Gemolong (Sragen)-Purwodadi di Desa Ngandul, Kabupaten Sragen, Selasa, 23 Januari 2024. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

Presiden Jokowi mengharapkan BPJS kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat dapat bermanfaat bagi warga Indonesia.


Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

21 Desember 2023

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

Begini cara mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang hilang.