TEMPO.CO, Bangkalan - Beberapa wartawan merasa pusing saat meliput pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu di halaman Markas Kepolisian Resor Bangkalan, Jumat, 28 November 2014. Para wartawan pusing diduga akibat terlalu banyak menghirup asap pembakaran sabu itu. "Sewaktu menghirup asap sabu, kepala mendadak pusing," kata Husen, salah seorang jurnalis televisi.
Saat sabu tersebut dibakar, hanya polisi yang mengenakan masker. Adapun wartawan yang mengambil gambar tidak menutupi mulut ataupun hidungnya. Menurut Husen, untuk menghilangkan rasa pusing itu, para wartawan menjauh dari jangkauann asap sabu yang dibakar. "Saya cuma duduk sampai pusingnya hilang," ujarnya.
Kepala Polres Bangkalan Ajun Komisaris Besar Sulistyono mengatakan 100 ons sabu yang dibakar itu sebenarnya akan dimusnahkan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur bersama barang bukti dari kepolisian resor lainnya pada Kamis, 27 November 2014. Namun karena ada keterlambatan, Polres Bangkalan mendapat instruksi memusnahkan sendiri sabu tersebut. (Baca pula: Polda Jatim Musnahkan Sabu Senilai Rp 12,2 Miliar)
Sebelum dibakar di dalam kardus, sabu tersebut direbus dulu di dalam panci oleh polisi. Tujuannya, kata Sulistyono, memastikan keaslian barang bukti tersebut. Bila setelah direbus warnanya berubah menjadi biru, dapat dipastikan bahwa sabu itu asli. "Dan sabu yang kami musnahkan ini asli," katanya.
Sabu 100 ons tersebut, dia melanjutkan, disita dari tangan tersangka Dahlan, warga Desa Alang-Alang, Kecamatan Tragah, Bangkalan. Kepada polisi, Dahlan mengaku sabu tersebut diperoleh dari seorang pengedar yang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan Madiun. (Simak berita lainnya: Narkoba di Kampung Ambon Tinggal 2 Persen)
MUSTHOFA BISRI
Berita Terpopuler:
Jurus Saling Kunci Jokowi dengan Koalisi Prabowo
Ruhut: Demokrat Tolak Dukung Hak Interpelasi
Ini Isi Surat Anas dan Akil ke Kepala Rutan KPK
Tiga Momen Kedekatan Jokowi dan Menteri Susi