TEMPO.CO, Jakarta - Pendiri Partai Demokrat, Vence Rumangkang, mengatakan koleganya di Demokrat, Sutan Bhatoegana, meminjam uang senilai Rp 7,5 miliar pada 2008. "Hingga hari ini duit tersebut belum kembali," kata Vence di KPK, Jumat, 28 November 2014. (Baca: KPK Periksa Jero Wacik untuk Sutan Bhatoegana)
Menurut Vence, uang yang dipinjam itu milik seorang pengusaha mal di Tomang, Jakarta Barat. Vence tidak mau menyebut nama pengusaha itu. "Pinjam-meminjam itu tak dilakukan di hadapan notaris karena saya yang menjadi jaminan," ujar Vence.
Pukul 15.00 WIB, Vence tiba di KPK lantaran penyidik KPK akan memeriksanya ihwalkasus suap yang menjerat Sutan sebagai tersangka. "Ke KPK untuk pemeriksaan," kata Vence. (Baca: Kasus Sutan Bhatoegana, KPK Panggil Tri Yuli Lagi)
Sutan menjadi tersangka setelah penyidik KPK mengembangkan kasus dugaan korupsi di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
KPK menyangka Sutan menerima hadiah atau janji perihal jabatan dan fungsinya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat--Sutan sebelumnya merupakan Ketua Komisi Energi DPR.
Keterlibatan Sutan terungkap setelah KPK menangkap Rudi Rubiandini yang menerima suap, ketika menjabat Kepala SKK Migas, pada Agustus tahun lalu.
Kasus itu belakangan membuka aliran dana dalam bentuk tunjangan hari raya ke sejumlah anggota DPR yang diduga terkait dengan pembahasan APBN Perubahan 2013 Kementerian Energi, salah satunya Sutan.
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler:
BBM Naik, Chatib: Alhamdulillah, Benar Sekali
Kelanjutan Petral Ditentukan Enam Bulan Lagi
Iklan Mastin Jadi Guyonan, Apa Kata Produsen?
Lelang Jabatan di ESDM Mulai Awal Desember