TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Gatot Nurmayanto membantah pernyataan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu bahwa Pangdam I/Bukit Barisan Mayor Jenderal Winston Simanjuntak dan Dandim 0316/Batam Letkol Infanteri Josep Tarada Sidabutar telah dicopot menyusul bentrok antara Polri dan TNI di Batam. (Baca: Bentrok TNI-Polri, Pangdam Bukit Barisan Dicopot)
"Masak saya mutasi begitu saja. Investigasi, lihat dulu, latar belakangnya bagaimana. Baru kita ambil keputusan," kata Gatot di Istana Bogor, Jumat, 28 November 2014.
Menurut dia, TNI masih menunggu hasil kerja tim investigasi. TNI, kata Gatot, tidak akan mengambil tindakan terburu-buru karena ingin mengambil solusi yang tepat. "Tim investigasi sedang bekerja. Tim psikologi juga sedang bekerja. Presiden mengatakan kita akan mencari solusi permanen. Untuk solusi permanen tidak bisa ngawur," kata Gatot. (Baca: Jokowi Minta Pelaku Bentrok TNI-Polri Dihukum)
Gatot mengatakan hingga kini tim investigasi tengah bekerja untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan. Ia juga tidak bisa memastikan kapan seluruh proses penyelidikan selesai. "Saya tak akan menentukan berapa lama, selesaikan sampai tuntas," katanya.
Mengenai pemecatan di level prajurit, Gatot menegaskan pemecatan harus didasarkan pada proses hukum. Jadi, sebelum pemecatan harus ada proses mulai dari penyidikan hingga pengadilan.
ANANDA TERESIA
Berita Lain
Pertimbangan MK Jika Jokowi Dimakzulkan
Jurus Saling Kunci Jokowi dengan Koalisi Prabowo
Usulan Ditolak, Ahok: Bu Mega Senyum-senyum Saja
Ruhut: Demokrat Tolak Dukung Hak Interpelasi