TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo didaulat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pajak mulai 1 Desember 2014. Mardiasmo menyatakan akan segera menggelar rapat pimpinan untuk menagih target pajak terbaru yang sudah diraih oleh direktorat tersebut. "Saya akan lihat alasannya, bisa diterima atau tidak," kata Mardiasmo di Kementerian Keuangan, Jumat, 28 November 2014. (Baca : Lelang Dirjen Pajak Dituding Hanya Pencitraan)
Menurut dia, sebelumnya sudah ada pertemuan dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro tentang target yang harus dicapai oleh para kepala kantor wilayah. "Waktu itu mereka menjanjikan target baru, itu yang akan kami tagih," katanya. (Baca : Empat Sektor Ini Rawan Penyelewengan Pajak)
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, mulai 1 Desember 2014, Mardiasmo akan menjadi Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pajak. Mardiasmo untuk sementara akan menggantikan Dirjen Pajak Fuad Rahmany yang akan memasuki masa pensiun. "Ya, kan harus ada yang menjabat selama masa seleksi berlangsung," kata Bambang.
Hingga pendaftaran ditutup pada 24 November lalu, seleksi terbuka Dirjen Pajak menerima 33 pendaftar. Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, menjelang penutupan pendaftaran, terjadi penambahan jumlah peserta seleksi. Pada hari terakhir pendaftaran, jumlah pendaftar bertambah 11 orang.
TRI ARTINING PUTRI
Berita Terpopuler
Pertimbangan MK Jika Jokowi Dimakzulkan
Jurus Saling Kunci Jokowi dengan Koalisi Prabowo
Usulan Ditolak, Ahok: Bu Mega Senyum-senyum Saja
Kisruh Golkar, Akbar Ingin Bertemu Agung
Ini Isi Surat Anas dan Akil ke Kepala Rutan KPK