TEMPO.CO , Jakarta: Jaksa Agung H.M. Prasetyo mengatakan kasus penyelesaian Hak Asasi Manusia belum menjadi fokus utama dalam pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Dalam pertemuan Jokowi dan Kalla dengan Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia, arahan presiden belum menuju ke penyelesaian kasus HAM.
"Beliau sudah mengatakan tadi, fokus kita belum ke sana. Bukan belum urgent, tapi ada tahapan-tahapannya. Ini kan begitu banyak yang kita sampaikan," kata Prasetyo seusai pertemuan di Istana Bogor, Jumat, 28 November 2014. (Baca: Jaksa Agung Prasetyo Berjanji Tak Tutupi Kasus Kawan)
Prasetyo mengatakan penyelesaian perkara yang menyangkut pelanggaran HAM tidak hanya bisa diselesaikan oleh Kejaksaan Agung tapi juga lembaga-lembaga lain. Jika selama ini banyak kasus yang belum ditangani, ia menilai kemungkinan unsur-unsur yang harus dipenuhi dalam penyelesaian sebuah kasus belum lengkap.
"Harus sampai lengkap, sampai terpenuhi unsur-unsurnya. Kalau tidak, apa gunanya juga diajukan, kalau misalnya tidak memenuhi," katanya. Selain itu, Prasetyo menyebut salah satu kendala dalam penanganan kasus HAM adalah sulitnya menemukan saksi dan pelaku sebenarnya. "Saksi-saksinya, pelaku sebenarnya siapa, itu harus dicari," katanya. Ia menegaskan pemerintah tak ingin terburu-buru menangani kasus HAM tanpa ada bukti yang sesuai.
ANANDA TERESIA
Berita Lain
Jurus Saling Kunci Jokowi dengan Koalisi Prabowo
Ruhut: Demokrat Tolak Dukung Hak Interpelasi
Ini Isi Surat Anas dan Akil ke Kepala Rutan KPK
Tiga Momen Kedekatan Jokowi dan Menteri Susi