TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Ruhut Sitompul, menyatakan Kepolisian RI sebaiknya tetap berada di bawah komando presiden. "Tetap di bawah komando presiden sebagai panglima tertinggi. Agar tidak ada kecemburuan antarlembaga," kata politikus Partai Demokrat itu saat dihubungi, Jumat, 28 November 2014.
Menurut Ruhut, saat ini yang harus diperbaiki adalah kualitas komunikasi antara presiden dengan kepolisian. "Sesibuk apa pun presiden, dia tetap harus bisa menjalankan komunikasi dengan baik ke lembaga-lembaga negara," katanya. (Baca: Jokowi Sibuk, Menhan Usul Polri di Bawah Menteri)
Baca Juga:
Ruhut tak setuju bila kepolisian harus berada di bawah kementerian tertentu, seperti Kementerian Dalam Negeri atau Kementerian Pertahanan. "Kondisi seperti ini sudah baik, kok," katanya. (Baca: Curhat Moeldoko ke Jokowi: Dongkrak Peran BAIS)
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu berpendapat, Kepolisian RI sebaiknya berada di bawah kementerian tertentu. Alasannya, Presiden Joko Widodo bakal luar biasa sibuk dalam menangani sejumlah program pemerintah.
Ryamizard mengatakan cepat atau lambat Kepolisian RI akan berada di bawah kementerian. Sebab, kata dia, hampir di seluruh dunia institusi kepolisian bernaung di bawah kementerian. (Baca: Atasi Konflik TNI-Polri, Pendidikan Disatukan)
INDRI MAULIDAR
Baca Berita Terpopuler
Ruhut: Demokrat Tolak Dukung Hak Interpelasi
Media Jiran: Jokowi Pakai Jurus 'Ganyang Malaysia'
Jokowi Terima Curhat Petinggi TNI Pagi Ini
Jokowi dan SBY Seolah Saling 'Sindir' di Medsos
Usir Kapal, Kata Media Malaysia Jokowi Alihkan Isu