Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pollycarpus Bebas, Istri Sudah Tunggu di Lapas  

image-gnews
Pollycarpus Budihari Priyanto. TEMPO/Tony Hartawan
Pollycarpus Budihari Priyanto. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Pollycarpus Budihari Priyanto, terpidana kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib, bersiap meninggalkan Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin, Bandung. "Syarat-syaratnya sudah lengkap, tinggal menunggu jadwal," kata Kepala Pengamanan Lapas Sukamiskin Heru Tri Sulistyono, Sabtu, 29 November 2014. (Baca: Siapa Pollycarpus, Eksekutor Pembunuhan Munir?).

Heru mengatakan istri Pollycarpus, Yosepha Hera Indaswari, sudah berada di dalam lapas untuk menjemput suaminya. Pollycarpus dijadwalkan keluar dari lapas hari ini, setelah permohonan pembebasan bersyaratnya dikabulkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Insya Allah, hari ini bebasnya," kata Heru. (Baca juga: Pollycarpus Bebas, Kematian Munir Tetap Misteri)

Berdasarkan keterangan tertulis dari Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas 1 Sukamiskin Tjuk Suhardjo, pembebasan bersyarat Pollycarpus tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM Nomor W11.PK.01.05-06-0028 Tahun 2014. Surat keputusan itu tertanggal 13 November 2014.

Mengacu pada putusan peninjauan kembali yang diajukan Pollycarpus, Mahkamah Agung lewat Keputusan Nomor 133 PK/Pid/2011 tertanggal 2 Oktober 2013 menjatuhkan pidana 14 tahun penjara. Putusan itu lebih ringan dibanding putusan Mahkamah Agung tertanggal 25 Januari 2008 yang memvonis Polly 20 tahun penjara.

Hukuman 14 tahun penjara itu kemudian dipotong masa tahanan 2 tahun yang telah dijalani Pollycarpus saat kasus pembunuhan Munir pertama kali disidangkan. Putusan kasasi saat itu, Nomor 1185 K/Pid/2006 tertanggal 3 Oktober 2008, menjatuhkan pidana 2 tahun penjara. Pollycarpus mulai ditahan sejak 19 Maret 2005. Kala itu Pollycarpus seharusnya bebas pada 19 Maret 2007. Tapi dengan remisi 3 bulan, dia terhitung bebas sejak 25 Desember 2006. (Baca: Kemenkumham: Pembebasan Pollycarpus Ikuti Prosedur)

Lewat putusan peninjauan kembali 25 Januari 2008 dengan hukuman 20 tahun penjara, Pollycarpus kembali ditahan mulai tanggal tersebut. Lama penahanannya dikorting 2 tahun dari masa tahanan pertama, sehingga total 18 tahun kehidupan harus dia jalani di balik jeruji penjara. Saat itu Pollycarpus sempat mengumpulkan remisi untuk mengurangi masa tahanannya hingga 51 bulan 80 hari.

Pollycarpus lagi-lagi mengajukan peninjauan kembali hingga Mahkamah Agung lewat putusannya tertanggal 2 Oktober 2013 mengabulkan dan memberinya hukuman lebih ringan, yakni 14 tahun penjara. Dengan putusan itu, sedianya Pollycarpus bebas pada 25 Januari 2022. Setelah dikurangi remisi 51 bulan 80 hari, dia dijadwalkan bebas pada 29 Agustus 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengacu pada ketentuan terpidana dibolehkan mengajukan pembebasan bersyarat setelah menjalani dua per tiga masa hukumannya, Pollycarpus seharusnya bisa bebas bersyarat sejak 30 November 2012. Lalu terbit SK Menteri Hukum dan HAM tertanggal 13 November 2014 yang mengabulkan pembebasan bersyarat Pollycarpus pada tanggal tersebut dengan waktu eksekusi pada hari ini, 29 Agustus 2014.

AHMAD FIKRI

Berita Terpopuler
Media Jiran: Jokowi Pakai Jurus 'Ganyang Malaysia' 
Jokowi dan SBY Seolah Saling 'Sindir' di Medsos 
Kapal Diusir, Media Jiran Tuding Jokowi Sekutu AS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

5 hari lalu

Istri mendiang aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati tiba di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Suciwati akan diperiksa oleh tim ad hoc bentukan Komnas HAM, untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus kematian aktivis Munir Said Thalib. TEMPO/Subekti
Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.


Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

13 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.


Selain ASN, TNI, dan Polri, Jokowi Juga Minta BIN Netral di Pemilu 2024

50 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat penyerahan sertifikat tanah kepada warga di Bandung, Jawa Barat, Sabtu 3 Februari 2024. Presiden menyerahkan 3.000 sertifikat hak milik (SHM) atas tanah hasil program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.  ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Selain ASN, TNI, dan Polri, Jokowi Juga Minta BIN Netral di Pemilu 2024

Pernyataan Jokowi itu muncul setelah kritik yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Sukarnoputri soal netralitas TNI-Polri.


Mantan Kabinda Papua Barat dan Eks Kepala BPN Sorong Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah

53 hari lalu

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Mantan Kabinda Papua Barat dan Eks Kepala BPN Sorong Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah

Polisi juga menetapkan istri eks Kepala BPN Sorong sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan sertifikat tanah. Satu terlapor lain adalah seorang caleg.


PPATK Jabarkan Jumlah dan Instansi Ihwal Transaksi Janggal Dana Kampanye Pemilu 2024

10 Januari 2024

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPATK Jabarkan Jumlah dan Instansi Ihwal Transaksi Janggal Dana Kampanye Pemilu 2024

PPATK sudah mengirimkan hasil analisisnya itu ke KPK, Bawaslu, BIN, Polri, dan OJK.


Sebulan Menjabat Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto 2 Kali Lakukan Mutasi Ratusan Perwira Tinggi TNI

21 Desember 2023

Presiden Joko Widodo saat melantik Panglima TNI terpilih Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta, Rabu 22 November 2023. Adapun Agus dilantik untuk menggantikan Laksamana Yudo Margono yang segera memasuki masa pensiun. Jenderal Agus Subiyanto dilantik Presiden Jokowi sebagai KSAD menggantikan Jenderal Dudung Abdurrahman pada 25 Oktober 2023. Karier Agus pun cukup moncer, terutama setelah menjabat sebagai Dandim 0735/Surakarta pada 2009-2011 atau bertepatan saat Presiden Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo. Selain itu, Agus juga pernah menjabat sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), Pangdam Siliwangi, dan Wakil Kepala KSAD sebelum dilantik menjadi KSAD. TEMPO/Subekti.
Sebulan Menjabat Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto 2 Kali Lakukan Mutasi Ratusan Perwira Tinggi TNI

Jenderal Agus Subiyanto lakukan rotasi besar-besaran. Ratusan perwira tinggi TNI dimutasi sebulan terakhir. sejak ia menjabat Panglima TNI.


Sosok Budi Gunawan, Kepala BIN Eks Ajudan Megawati yang Royal Bagi-Bagi Rumah

24 November 2023

Baju merah: Kepala BIN Budi Gunawan, Presiden Joko Widodo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, dalam peresmian Asrama Mahasiswa Nusantara Surabaya di Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 29 November 2022. Biro Setpres
Sosok Budi Gunawan, Kepala BIN Eks Ajudan Megawati yang Royal Bagi-Bagi Rumah

Budi Gunawan sempat diterpa isu reshuffle dari posisi Kepala BIN. Terseret polemik hubungan Jokowi dan Megawati yang tak harmonis.


Eks Kepala BIN dan Gubernur DKI Sutiyoso Jadi Wakil Dewan Penasihat Timnas AMIN, Ini Profilnya

22 November 2023

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutiyoso. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala BIN dan Gubernur DKI Sutiyoso Jadi Wakil Dewan Penasihat Timnas AMIN, Ini Profilnya

Sutiyoso resmi jadi Wakil Dewan Penasihat Timnas AMIN, berikut profilnya.


Alasan Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang Bergabung di Timnas AMIN: Anies Paling Berintegritas

22 November 2023

Mantan wakil ketua KPK 2015-2019 Saut Situmorang mewakili koalisi masyarakat sipil kawal pemilu bersih mengajukan uji materi peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 10 dan 11 ke Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Dalam keteranganya ICW menilai dalam peraturan tersebut KPU memberikan celah kepada para koruptor untuk maju dalam kontestasi pemilu legislatif. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang Bergabung di Timnas AMIN: Anies Paling Berintegritas

Bagi Saut Situmorang, kepemimpinan nasional saat ini tidak punya visi tentang pemberantasan korupsi. Namun Anies punya.


Budi Gunawan Mengaku Tak Tahu soal Isu Pergantian Kepala BIN

22 November 2023

Ketua Umum Pengurus Besar eSports Indonesia (PB ESI), Budi Gunawan. Doc. PB ESI.
Budi Gunawan Mengaku Tak Tahu soal Isu Pergantian Kepala BIN

Budi Gunawan kerap dikesankan memiliki hubungan dekat dengan Megawati.