Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ombudsman: Kurikulum 2013 Membebani Guru dan Siswa

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Siswa Siswi mengikuti proses kegiatan belajar mengajar di sekolah SD 01 Menteng dengan menggunakan buku kurikulum 2013 yang difotocopy di Jakarta, 14 Agustus 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Siswa Siswi mengikuti proses kegiatan belajar mengajar di sekolah SD 01 Menteng dengan menggunakan buku kurikulum 2013 yang difotocopy di Jakarta, 14 Agustus 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memiliki catatan panjang mengenai buruknya pelaksanaan kurikulum 2013 yang diterapkan di semua sekolah pada pertengahan tahun ini. Komisioner Bidang Penyelesaian Laporan dan Pengaduan ORI, Budi Santoso mengaku berencana menemui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, untuk menyerahkan hasil analisis lembaganya mengenai kurikulum 2013. "Indonesia belum siap menerapkannya," kata Budi kepada Tempo seusai berbicara di seminar "Membangun Kepercayaan Publik dan Solidaritas Sosial Menuju Kemandirian Bangsa" di kampus Fisipol UGM, pada Sabtu, 29 November 2014. (Kementerian Pendidikan Akan Perbaiki Kurikulum 2013)

Menurut Budi, banyak pakar pendidikan, yang dimintai pendapat oleh ORI, justru merekomendasikan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membatalkan pelaksanaan kurikulum 2013. Lebih baik, pemerintah kembali menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dengan menerapkan sejumlah penyempurnaan. "Filosofi kurikulum 2013 bagus, tapi Indonesia baru siap melaksanakan 10 tahun lagi," kata Budi. (Menteri Anies Segera Putuskan Nasib Kurikulum 2013)

Dia tidak menjelaskan secara detil mengenai alasan pembatalan kurikulum 2013. ORI masih menyempurnakan hasil kajian mengenai evaluasi pelaksanaan kurikulum 2013. Kajian itu juga memuat sejumlah rekomendasi mengenai sejumlah pilihan terbaik bagi pemerintah untuk memutuskan nasib kurikulum 2013.Budi menambahkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga memiliki alternative solusi berupa melanjutkan pelaksanaan kurikulum 2013. Tapi, keputusan itu harus dibarengi dengan pemetaan masalah yang kompleks dan didasarkan pada hasil evaluasi secara menyeluruh. "Dievaluasi dan direvisi untuk benahi masalahnya," kata Budi.

Menurut Budi, ORI menerima laporan dari banyak daerah mengenai buruknya pelaksanaan kurikulum 2013. Laporan dari semua daerah rata-rata seragam yakni mengenai buku yang tidak tersedia, guru sulit menerapkan penilaian dan susah memenuhi target mengajar 24 jam sepekan untuk syarat sertifikasi dan banyak pengaduan lain. "Masalah kurikulum 2013 complicated, guru dan murid sama-sama terbebani," kata dia. (Anies Baswedan: Kurikulum 2013 Prematur)

Masalah utamanya, Budi menambahkan, semestinya pelaksanaan kurikulum 2013 tidak dilaksanakan secara serentak pada tahun ini. Semula, pada 2013 lalu, kurikulum baru itu masih diuji penerapannya oleh Kemendikbud era Muhammad Nuh di 6000-an sekolah. "Tapi, tanpa evaluasi dan mengecek hasilnya, tiba-tiba langsung dilaksanakan secara serentak. Akibatnya fatal," kata Budi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kurikulum 2013 merupakan salah satu tema dari tujuh rekomendasi ORI untuk perbaikan layanan pendidikan ke Menteri Anies. Tujuh masalah itu kerap dilaporkan oleh masyarakat ke ORI. Enam masalah lain ialah berkaitan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Ujian Nasional. Selain itu, masalah kekerasan di sekolah, sertifikasi guru dan pungutan.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Baca berita lainnya:
Media Jiran: Jokowi Pakai Jurus 'Ganyang Malaysia' 
Jokowi dan SBY Seolah Saling 'Sindir' di Medsos
Kapal Diusir, Media Jiran Tuding Jokowi Sekutu AS 
3 Cerita Manis dan Pahit Malaysia di Era Jokowi

 

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

9 jam lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

11 jam lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui usai pertemuan PKS dan NasDem pada Rabu, 24 April 2024 di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

PKS menyambangi NasDem sehari usai putusan MK. Mereka disambut jajaran petinggi NasDem, namun Surya Paloh tak nampak hadir.


Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

1 hari lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

Elite PKB dan elite Partai NasDem menggelar pertemuan di NasDem Tower tanpa ada perwakilan PKS


Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

1 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) berharap Prabowo dan Gibran mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik sebagai presiden dan wakil presiden


Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional

1 hari lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan Anies Baswedan saat ini sudah menjadi tokoh nasional.


Anies Baswedan Temui Surya Paloh dan Ganjar Jumpa Megawati Setelah Putusan MK, Apa yang Dibahas?

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Baswedan Temui Surya Paloh dan Ganjar Jumpa Megawati Setelah Putusan MK, Apa yang Dibahas?

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo langsung menemui pimpinan partai pengusungnya, Surya Paloh dan Megawati usai putusan MK. Apa pernyataannya?


Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

Anies Baswedan menyampaikan terima kasih kepada anak-anak muda yang telah memberi warna baru pada pilpres kali ini.


Usai Putusan MK, Anies Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi yang Tergerus Perlahan

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Usai Putusan MK, Anies Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi yang Tergerus Perlahan

Anies mengingatkan semua pihak untuk terus bekerja merangkul dan memperkuat masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming jangka pendek.


Usai Putusan MK, Ini Agenda KPU Selanjutnya dalam Rangkaian Pilpres 2024

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Usai Putusan MK, Ini Agenda KPU Selanjutnya dalam Rangkaian Pilpres 2024

Putusan MK menolak seluruh gugatan Capres Nomor Urut 01 dan 03 dalam PHPU atau sengketa Pilpres 2024. Apa agenda KPU setelah ini?


Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Anies Baswedan: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

2 hari lalu

Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah) memberikan keterangan pers di Posko Pemenangan Timnas AMIN, Menteng Jakarta Pusat pada Senin, 22 April 2024 sebelum berangkat ke MK untuk mendengarkan putusan sengketa Pilpres. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Anies Baswedan: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

Anies Baswedan mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wapres terpilih setelah putusan MK.