TEMPO.CO , Jakarta: Pada 17 Desember 2014, Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mulai melakukan uji coba pembatasan sepeda motor di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat. Hal ini dilakukan untuk mempersiapkan penerapan program Electronic Road Pricing.
Kepala Subdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Irvan Prawira, mengatakan dengan adanya uji coba ini warga punya kesempatan mencari jalur alternatif sebelum penerapan ERP. "Awalnya mungkin akan runyam karena warga mencari jalur alternatif," kata dia Jumat, 28 November 2014. (Baca: Bentuk Peduli Ahok untuk Para Bikers)
Namun, menurut Irvan, hal tersebut hanya berlangsung sementara. Termasuk soal kemacetan akan berpindah ke jalan lain. "Itu akan kami atur nanti," ujarnya.
Pada uji coba tersebut, polisi belum akan melakukan penilangan. "Kami masih akan melakukan teguran dulu," kata Irvan. Penilangan baru akan dilakukan setelah satu bulan uji coba dilakukan.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, Dishub telah menyediakan sejumlah tempat parkir di sepanjang jalan tersebut untuk sepeda motor yang tak boleh lewat. "Jadi warga silahkan parkir di sana," ujarnya.
Namun, pihaknya pun belum mendapatkan informasi apakah biaya parkir itu akan digratiskan atau tetap berbayar. "Namun diharapkan, biaya parkir tidak memberatkan pengendara," ujarnya.
Beberapa lokasi parkir yang disediakan antara lain adalah Gedung Sarinah, Gedung Jaya, Plaza Permata, Gedung Kosgoro dan Carrefour Duta Merlin dan The City Tower. Dishub mengatakan telah berkoordinasi dengan pengelola gedung setempat.
NINIS CHAIRUNNISA
Berita Lain
Jurus Saling Kunci Jokowi dengan Koalisi Prabowo
Ruhut: Demokrat Tolak Dukung Hak Interpelasi
Ini Isi Surat Anas dan Akil ke Kepala Rutan KPK
Tiga Momen Kedekatan Jokowi dan Menteri Susi