TEMPO.CO, Jakarta - Seorang tukang ojek bernama Wakijan, 50 tahun, dilaporkan telah melecehkan sembilan anak di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Perbuatan itu diduga dilakukan Wakijan di rumah kontrakannya di Jalan Karya Barat RT 08, RW 03, Grogol Petamburan.
Warga yang berang mengusir Wakijan hingga tak diketahui keberadaannya. "Dia diusir pada Rabu dinihari (26 November 2014), pukul 02.30. Dia beres-beres terus pergi," ujar Nuryati saat ditemui Tempo, Ahad, 30 November 2014.
Sebelum diusir, menurut Nuryati, Wakijan disidang oleh warga, keluarga korban, ketua RT, dan ketua RW. Saat itu, disepakati kasus ini tak dilanjutkan ke polisi, tapi Wakijan diusir dari kampung. "Besok paginya (korban) malah melapor, ya susah menangkapnya, karena orangnya sudah kabur," ujar dia.
Nuryati menyayangkan pengusiran itu. Seharusnya, menurut dia, Wakijan dilaporkan ke polisi. "Biar kapok," ucap dia. "Kalau begini susah."
Berdasarkan pantauan Tempo, kamar Wakijan kini dalam keadaan kosong. Kaca jendela kamar ditempeli stiker hitam sehingga orang dari luar tak dapat melihat ke dalam kamar. Tak ada barang-barang Wakijan yang tertinggal di dalam kamar. "Nanti kalau tertangkap polisi, baru dibuka lagi kamarnya untuk olah TKP," ujar Nuryati.
DINI PRAMITA