TEMPO.CO , Jakarta:Ombudsman Republik Indonesia (ORI) telah menyiapkan banyak data mengenai kelemahan Ujian Nasional (UN) untuk menjadi pertimbangan pemerintah dalam menggelar program evaluasi siswa secara nasional ini. Komisioner Bidang Penyelesaian Laporan dan Pengaduan ORI, Budi Santoso, mengatakan lembaganya kebanjiran laporan mengenai UN di setiap tahun.
"Apabila dilanjutkan, banyak yang wajib diperbaiki," kata Budi kepada wartawan di Yogyakarta pada Sabtu, 29 November 2014.
Namun, kalau pemerintah akan menghapus UN, Budi menambahkan, alternatif model evaluasi bagi peserta didik lainnya harus segera dibentuk. Sistem evaluasi pengganti ada beragam pilihan. "Jadi, ada dua pilihan bagi pemerintah soal UN," kata dia.(Baca: Menteri Anies Ditantang ICW Hapus Ujian Nasional)
Budi memperkirakan keputusan pemerintah bisa bergantung pada perpaduan penilaian Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) terhadap UN. JK selama ini terkenal pendukung utama pelaksanaan UN karena menganggap perlu ada standardisasi penilaian prestasi akademik siswa yang berlaku di level nasional. "Sementara Jokowi, sepertinya tidak happy dengan pelaksanaan UN," kata dia.(Baca: Surabaya Jadi Percontohan Ujian Nasional Online)
Meskipun demikian, Budi menyarankan pemerintah memanfaatkan analisis ORI terhadap banyak laporan terkait UN sebagai salah satu sumber pertimbangan dalam mengkaji ulang program itu. Salah satunya, fakta ORI terus menerima pengaduan masyarakat mengenai banyaknya kecurangan di pelaksanaan UN. "Yang banyak dari Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jawa Barat dan Medan," kata dia.
Pada UN 2013 lalu misalnya, menurut Budi, ORI menemukan indikasi kebocoran kunci jawaban soal UN di Jawa Barat yang melibatkan oknum perusahaan percetakan. Sebagian bocoran kunci jawaban, yang beredar di sejumlah daerah, juga terbukti benar. "Saat kami cocokkan dengan soal, banyak bocoran jawaban itu memang benar," kata dia.(Baca: Ombudsman: Kurikulum 2013 Membebani Guru dan Siswa)
Bahkan, hasil temuan ORI di kawasan Jabodetabek menunjukkan sejumlah pelanggaran aturan UN terus terjadi. Misalnya, banyak siswa masih diizinkan oleh panitia membawa perangkat seluler saat ujian berlangsung. Padahal, perangkat itu bisa berfungsi jadi sarana bertukar jawaban, kalkulator dan mencontek.
Dia menambahkan persoalan pelaksanaan UN selama ini bukan hanya di maraknya kecurangan peserta ujian. Sebagian panitia juga kerap tidak menaati prosedur resmi sehingga melanggar peraturan menteri mengenai pelaksanaan UN.
Budi mengatakan pengkajian ulang UN merupakan salah satu materi yang akan dibahas oleh lembaganya bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan. Dalam waktu dekat, ORI berencana menyerahkan rekomendasi perbaikan layanan pendidikan ke Kemendikbud yang berkaitan dengan tujuh tema masalah.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM
Berita Lain
Media Jiran: Jokowi Pakai Jurus 'Ganyang Malaysia'
Jokowi dan SBY Seolah Saling 'Sindir' di Medsos
Kapal Diusir, Media Jiran Tuding Jokowi Sekutu AS
3 Cerita Manis dan Pahit Malaysia di Era Jokowi