Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Geledah Kantor PDAM Makassar

image-gnews
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).TEMPO/Imam Sukamto
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor Perusahaan Daerah Air Minum Makassar, Senin, 1 Desember 2014. Penyidik KPK datang di kantor PDAM menggunakan tiga mobil sekitar pukul 09.00 Wita dengan dikawal ketat anggota kepolisian.

Ketika turun dari mobil, penyidik KPK tampak menenteng koper. Mereka lalu menuju ke ruang direksi PDAM. Tim penyidik KPK disambut oleh Direktur Utama PDAM Makassar Hamzah Ahmad. (Baca : Pasokan Air PDAM Makassar Terganggu)

Menurut salah seorang pegawai PDAM, penyidik menggeledah ruang direktur utama, kemudian berpindah ke ruang direktur keuangan, direktur umum, dan direktur teknik. Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik KPK masih berada di kantor PDAM.

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., yang dimintai konfirmasi via telepon seluler membenarkan info bahwa penyidik KPK sedang berada di Makassar sejak pekan lalu untuk mendalami kasus dugaan korupsi kerja sama kelola dan transfer instalasi air PDAM Makassar. "Hanya, saya tidak tahu siapa-siapa yang diperiksa. Itu kewenangan penyidik," ujar Johan.

Dalam kasus dugaan korupsi PDAM Makassar ini, KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin dan Direktur Utama PT Traya Tirta Makassar Hengky Widjaja sebagai tersangka pada 7 Mei lalu. Keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan menyalahgunakan wewenang. Keduanya dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Badan Pemeriksa Keuangan telah melakukan audit kerugian negara dari kerja sama itu. Nilai kerugiannya sekitar Rp 38 miliar. BPK juga menemukan adanya potensi kerugian negara dalam tiga kerja sama PDAM dengan pihak swasta lainnya.

Tiga kerja sama yang dimaksud adalah kontrak dengan PT Bahana Cipta dalam rangka pengusahaan pengembangan instalasi pengolahan air (IPA) V Somba Opu sebesar Rp 455,25 miliar serta kerja sama dengan PT Multi Engka Utama dalam pengembangan sistem penyediaan air minum atas pengoperasian IPA Maccini Sombala tahun 2012-2036 dengan nilai investasi Rp 69,31 miliar lebih. Juga kerja sama antara PDAM Makassar dan PT Baruga Asrinusa Development yang dinilai berpotensi mengurangi potensi pendapatan PDAM sebesar Rp 2,6 miliar.

AKBAR HADI

Berita Terpopuler
Jokowi Diserang Media Malaysia, Ini Pembelaan Susi
Yorrys: Ical Bikin Partai Lapindo Jaya Saja 
Golkar Pecah, Agung Tutup Pintu Islah dengan Ical 
Media Malaysia Berbalik Puji Jokowi
Dukung Agung Laksono, Yorrys Raweyai Juga di Bali
Di Balik Kehadiran Prabowo Cs di Munas Ical

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bekas Ketua Partai NasDem Terjerat Kasus Korupsi

12 Juni 2015

Partai Nasional Demokrat. Partainasdem.org
Bekas Ketua Partai NasDem Terjerat Kasus Korupsi

Saat menjabat kepala desa, Suyanto menggunakan uang APBDes--yang merupakan bantuan dari pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta--di luar peruntukannya.


Mahasiswa Desak Sekda Toraja Utara Ditahan  

24 November 2014

Mahasiswa Desak Sekda Toraja Utara Ditahan  

"Kejaksaan harus menuntaskan kasus ini," tutur Ketua Format Donny Reiluden.


Ada Bus Antikorupsi di Taman Pintar Yogyakarta  

6 November 2014

Advokat Bambang Widjajanto dan Luhut Parulian Pangaribuan di gedung KPK, Jakarta, Senin (14/9). Mereka menyatakan pembelaan terhadap KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dipermasalahkan oleh Kepolisian RI. TEMPO/Dinul Mubarok
Ada Bus Antikorupsi di Taman Pintar Yogyakarta  

Taman Pintar di Yogyakarta merupakan wahana bermain yang bersifat edukatif bagi anak-anak. Fasilitas ini dikunjungi ribuan anak-anak pada akhir pekan.


Kejati DIY Siap Telusuri 181 Transaksi Keuangan

5 Oktober 2014

Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf. TEMPO/Imam Sukamto
Kejati DIY Siap Telusuri 181 Transaksi Keuangan

Perlu segera ditelusuri profil pejabat dan kerabat atau keluarganya yang selama ini menguasai dinas-dinas basah.


Kasus Korupsi Eks Bupati Rina Diduga Dihentikan  

7 Mei 2014

Petugas memasang papan keterangan penyitaan di depan pagar rumah pribadi mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani di Jalan Angsana Nomor 1-2, Perumahan Jaten Permai Indah, Jaten, Karanganyar (9/1).  Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menyita 71 item harta milik Rina Iriani, di antaranya 33 perhiasan emas dan berlian, 8 sertifikat tanah, dan dua mobil. TEMPO/Ukky Primartantyo
Kasus Korupsi Eks Bupati Rina Diduga Dihentikan  

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah disinyalir menghentikan kasus korupsi dana perumahan dengan tersangka bekas Bupati Karanganyar Rina Iriani.


Negara Asia-Pasifik Bahas Pelarian Uang Hasil Korupsi  

4 Mei 2014

Sejumlah aktivis pemberantasan Korupsi mengangkat poster yang berisi dukungan kepada KPK, di Jakarta (4/4). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Negara Asia-Pasifik Bahas Pelarian Uang Hasil Korupsi  

Dalam pertemuan ini akan dibahas upaya menjalin kerja sama dan komitmen bersama dalam soal pemulihan aset negara.


Tersangka Bokongsemar Punya Hubungan Khusus

18 April 2014

Penumpang kereta api berdesakan keluar Stasiun Kota Tegal, Jateng, Sabtu (10/7). Pemandangan serupa banyak dijumpai di berbagai daerah karena usainya liburan. ANTARA/Oky Lukmansyah
Tersangka Bokongsemar Punya Hubungan Khusus

Kedua tersangka pernah dan masih bekerja di perusahaan otobus Dewi Sri.


Cegah Korupsi, BPK Diizinkan Akses Data Bank  

18 April 2014

Ganjar Pranowo mengaku tak mengerti kenapa rambutnya bisa memutih dengan rata. Beberapa kolega menyindirnya karena kebanyakan memikirkan negara. Ketika putranya, Alam, masih kecil, ia bertugas mencabuti uban Ganjar. Kini yang dicabut justru rambut hitamnya. TEMPO/Aditia Noviansyah
Cegah Korupsi, BPK Diizinkan Akses Data Bank  

BPK akan memonitor seluruh transaksi dan persediaan kas pemerintah daerah di Jawa Tengah.


Kejati Jawa Tengah Tahan Mantan Pejabat Perumnas  

29 Januari 2014

Perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri di Kampung Sokerep,  Karanganyar yang terbengkalai dan mengalami kerusakan di bangunan dan jalanannya. TEMPO/Ukky Primartantyo
Kejati Jawa Tengah Tahan Mantan Pejabat Perumnas  

Menurut jaksa, Sunardi menerima uang Rp 600 juta dari bekas Bupati Karanganyar Rina Iriani.


Kejaksaan Didesak Tahan Bekas Bupati Karanganyar  

15 Januari 2014

Rina Iriani (tengah), Mantan Bupati Karanganyar ini saat memberikan keterangan mengenai penyitaan sejumlah hartanya oleh Kejaksaan Tinggi Jateng didampingi oleh pengacaranya (9/1). TEMPO/Ukky Primartantyo
Kejaksaan Didesak Tahan Bekas Bupati Karanganyar  

Rina Iriani dituding selama ini berupaya menyembunyikan kekayaannya.