TEMPO.CO, Jakarta - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran mengatakan mafia minyak dan gas akan selalu hadir dan mencari celah untuk merugikan negara. "Mafia migas pasti memiliki kekuatan yang besar," kata Direktur Fitra Uchok Sky Khadafi, Jakarta, Ahad, 30 November 2014. (KPK Sebut Bakal Ada Tersangka Baru Kasus SKK Migas)
Uchok mengatakan modus yang digunakan para mafia adalah memanfaatkan ruang di Pertamina untuk melakukan transaksi jual-beli migas yang dapat menguntungkan dirinya sendiri. "Yang pasti negara akan selalu merugi," ujarnya.
Menurut Uchok, mafia migas bercokol di jantung Pertamina. Maksudnya adalah mereka berwenang dalam setiap kebijakan dan transaksi jual-beli di Pertamina. Selain itu, mafia migas juga bergerak dan mengatur sistem Pertamina, sehingga sangat sulit untuk dilacak. jika terlacak pun akan sulit dihentikan, karena melibatkan banyak kekuatan besar di dalamnya, seperti pemerintah, internal pertamina, dan taipan besar dalam dan luar negeri. (Menteri Energi Minta Pengusaha Tak Goda Tim Migas)
Uchok mencontohkan, anak perusahaan Pertamina di Singapura PT Pertamina Energy Trading. Menurut Uchok, Petral sarat praktek mafia migas. Hal itu terlihat dari asal muasal migas yang dibeli Petral dari NOC Thailand. "NOC Thailand itu broker minyak, tidak punya sumber minyak sendiri, dan yang punya orang Indonesia," katanya.
Uchok mengatakan membeli minyak di broker itu harganya lebih mahal dan tentu saja merugikan kas pertamina karena tidak efisien. Seharusnya, kata Uchok, Pertamina membeli minyak mentah kepada produsen langsung saja untuk mendapatkan harga yang lebih murah, meskipun memang cukup sulit bernegosiasi dengan produsen minyak langsung. "Bayangkan siapa saja yang terlibat dalam transaksi ini," katanya. (KPK Periksa Jero Wacik untuk Sutan Bhatoegana)
Uchok menambahkan, contoh mafia migas yang dilakukan perorangan, "Rudi Rubiandini," katanya. Seperti yang diketahui, Rudi selaku Kepala SKK Migas terbukti pernah menerima suap penjualan harga formula gas kepada Artha Meris Simbolon yang dapat merugikan negara.
Rudi divonis 7 tahun penjara bulan April lalu, karena terbukti menerima suap dan berupaya memberikan rekomendasi ke Menteri ESDM untuk menurunkan formula harga gas bagi perusahaan Artha PT Kaltim Parna Industri. Apabila harga gas berhasil turun, negara akan mengalami kerugian, sementara Rudi mendapat keuntungan pribadi sebesar US$ 522,5 ribu.
ANDI RUSLI
Berita lainnya:
5 Celotehan Fadli Zon yang Menuai Hujatan
Pollycarpus Bebas, Allan Nairn Beberkan Data TPF
Ahok Idolakan Arsenal Karena Warna Kausnya
Jokowi Diserang Media Malaysia, Ini Pembelaan Susi
Ombudsman: Kurikulum 2013 Membebani Guru dan Siswa