Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beri Kredit ke Orang Mati, Ini Kata Danamon  

image-gnews
TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta: Bank Danamon menyatakan sudah memenuhi prosedur yang berlaku saat mengucurkan kredit atas nama almarhum O. Sugandi. Menurut Regional Corporate Officer Bank Danamon Wilayah I, Jabodetabek, Cilegon, Serang, dan Lampung, Henny Gunawan, pengucuran dana kredit kepada PT Petro Kencana dilakukan setelah perusahaan itu memenuhi ketentuan dan prosedur yang berlaku di Bank Danamon. “Di dalam akta anggaran dasar PT Petro Kencana, O. Sugandi merupakan salah satu direktur,” kata Heny kepada Tempo melalui surat elektronik.

Bank Danamon, menurut Heny, akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan karena keabsahan kepemilikan jaminan atas nama O. Sugandi masih dipermasalahkan. (Baca: Keluarga Orang Mati Penerima Kredit Lapor OJK)

Sebelumnya, Bank Danamon cabang Kalibata, Jakarta, diduga kecolongan atas pengucuran kredit senilai Rp 7,7 miliar kepada seorang pensiunan TNI, Sersan O. Sugandi, warga Curug Wetan, Kabupaten Tangerang. Belakangan diketahui pria tersebut telah meninggal sejak 2003. (Baca: Di Tangerang, Orang Mati Mengajukan Kredit ke Bank)

Ahli waris yang juga anak sulung Sugandi, Heny Susanti, 47 tahun, kaget mendapati ayahnya dituding memiliki kredit macet senilai Rp 7,7 miliar plus bunga hingga mencapai lebih dari Rp 9 miliar. Heny baru tahu nama ayahnya dipalsukan setelah datang surat penetapan sita eksekusi lahan seluas 4.225 meter persegi dari Pengadilan Negeri Tangerang tertanggal 6 Mei 2014.

"Atas perbuatan yang tidak pernah dilakukan ayah saya, almarhum, kami kakak-beradik, berempat melakukan perlawanan dengan menggugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang," kata Heny kepada Tempo, Jumat, 21 November 2014. Dia meyakini ayahnya tidak memiliki utang kepada bank, lantaran pengajuan kredit itu dilakukan pada 2010, sementara ayahnya meninggal 2003. "Mana ada orang meninggal pinjam uang," katanya.

Dalam surat sita eksekusi itu, disebutkan kredit diajukan PT Petro Kencana dengan direktur utama Andi Rusli Sajo dan O. Sugandi sebagai direktur dengan mengagunkan sertifikat lahan seluas 4.225 meter persegi. Berdasarkan penelusuran keluarga korban, PT Petro itu merupakan perusahaan fiktif dan nama ayah mereka dipalsukan. "Kami juga sudah menelisik ke Kelurahan Cinere karena Andi beralamat dan ber-KTP Cinere, tetapi di kelurahan itu tidak terdaftar nama Andi Rusli Sajo," kata Heny.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Heny kemudian menceritakan ihwal sertifikat rumah dan pekarangan milik ayahnya itu dipegang oleh adik keduanya bernama Deni Purnamasari. "Dari adik saya itu saya tahu sertifikatnya dipinjamkan kepada kawannya bernama Darmawan. Kami menduga sertifikat itu dipinjamkan kepada Andi dan diagunkan ke bank," kata Heny.

Ia mempertanyakan bagaimana pihak bank dapat bertindak gegabah dengan memberikan kredit yang begitu besar nilainya. Kuasa hukum Heny dan ahli waris O. Sugandhi, Amin Nasution, mengatakan pihaknya menuntut agar Pengadilan Negeri Tangerang mengembalikan sertifikat milik ahli waris yang sah, karena di pekarangan belakang terdapat makam ayah dan ibu mereka yang meninggal pada 2006 lalu. "Ini soal kehormatan keluarga, ada makam orang tua ahli waris di pekarangan yang sertifikatnya saat ini dipegang Bank Danamon," kata Amin.

MAYA NAWANGWULAN | AYU CIPTA

Berita Terpopuler
Kata Ruhut Soal Saling Sindir Jokowi-SBY
Pollycarpus Bebas, Allan Nairn Beberkan Data TPF
5 Celotehan Fadli Zon yang Menuai Hujatan
Ahok Idolakan Arsenal Karena Warna Kausnya
Ombudsman: Kurikulum 2013 Membebani Guru dan Siswa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sambut Libur Panjang Idul Fitri, Danamon Lakukan Penyesuaian Jadwal Operasional

23 hari lalu

Logo Kookmin Bank dan Bank Danamon. wikipedia
Sambut Libur Panjang Idul Fitri, Danamon Lakukan Penyesuaian Jadwal Operasional

PT Bank Danamon Indonesia Tbk. mengumumkan jadwal operasional kantor cabang dan layanan periode libur Idul Fitri.


Bank Danamon akan Bagi-bagi Dividen Senilai Rp 1,2 Triliun

26 hari lalu

Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ dan Bank Danamon. google.com
Bank Danamon akan Bagi-bagi Dividen Senilai Rp 1,2 Triliun

PT Bank Danamon Indonesia Tbk memutuskan bagi-bagi dividen senilai Rp 1,2 triliun atau Rp 125,48 per saham.


Momobil.id dan Momotor.id Tawarkan Kemudahan Jual Beli Kendraan di IIMS 2024

17 Februari 2024

Booth Momobil.id di IIMS 2024(TEMPO/ Erwan Hartawan)
Momobil.id dan Momotor.id Tawarkan Kemudahan Jual Beli Kendraan di IIMS 2024

Platform momobil.id dan momotor.id, juga ditunjuk sebagai Official Trade-in Partner untuk pertama kalinya di IIMS 2024.


Bank Danamon Tingkatkan Kualitas Layanan Transaksi

15 Januari 2024

Bank Danamon Indonesia
Bank Danamon Tingkatkan Kualitas Layanan Transaksi

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon), terus mengoptimalkan layanannya.


Kaleidoskop 2023: Citibank dan Standard Chartered Bank Tutup Bisnis Consumer Banking dan Retail di Indonesia

30 Desember 2023

ilustrasi citibank. ANTARA/Prasetyo Utomo
Kaleidoskop 2023: Citibank dan Standard Chartered Bank Tutup Bisnis Consumer Banking dan Retail di Indonesia

Sepanjang 2023, beberapa bank asing menutup bisnis consumer banking dan retailnya di Indonesia termasuk Citibank dan Standard Chartered Bank Indonesia


Berikut Jadwal Operasional Bank Danamon Selama Libur Nataru

18 Desember 2023

Bank Danamon Indonesia
Berikut Jadwal Operasional Bank Danamon Selama Libur Nataru

Cek di sini untuk mengetahui jadwal operasional kantor cabang Bank Danamon pada saat periode libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).


Bank Danamon Ingatkan Milenial dan Gen Z Bijak Gunakan Kredit

6 Desember 2023

Kartu kredit MasterCard Bank Danamon edisi Manchester United. TEMPO/Imam Sukamto
Bank Danamon Ingatkan Milenial dan Gen Z Bijak Gunakan Kredit

Bank Danamon mengingatkan generasi milenial dan Z agar bijak menggunakan kredit sehingga credit score tetap positif.


Terkini: Erick Thohir Buka Suara soal Kabar Terbaru Vale, Kominfo Dapat Opini Wajar Dengan Pengecualian dari BPK

5 Desember 2023

Menteri BUMN Erick Thohir saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Agustus 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Erick Thohir Buka Suara soal Kabar Terbaru Vale, Kominfo Dapat Opini Wajar Dengan Pengecualian dari BPK

Menteri BUMN Erick Thohir buka suara soal kabar terbaru soal divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk. (IDX: INCO).


Kartu Kredit Standard Chartered Bank Bakal Dialihkan ke Bank Danamon Pekan Ini

5 Desember 2023

Aktivitas di banking hall bank Danamon, di Mega Kuningan, Jakarta ,Kamis (21/07). TEMPO/Dasril Roszandi
Kartu Kredit Standard Chartered Bank Bakal Dialihkan ke Bank Danamon Pekan Ini

Bank Danamon Indonesia akan merampungkan akuisisi bisnis ritel Standard Chartered Bank Indonesia pada pekan ini.


Bank Danamon Minta Nasabah Waspadai Virus Trojan

28 Oktober 2023

Bank Danamon mengimbau nasabah mewaspadai modus penipuan dengan virus trojan. FOTO/Istimewa dari Bank Danamon
Bank Danamon Minta Nasabah Waspadai Virus Trojan

Bank Danamon mengimbau nasabah mewaspadai modus penipuan dengan virus trojan.