Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ajudan Dandim Mati Gantung Diri, Istri Tak Percaya  

image-gnews
Ilustrasi Mayat
Ilustrasi Mayat
Iklan

TEMPO.CO, Kediri - Jenazah Kopral Kepala Andi Pria Dwi Harsono, anggota Komando Distrik Militer 0812/Lamongan, disebut tewas karena gantung diri. Komandan Kodim Lamongan Letnan Kolonel Ade Rizal Muharam mengatakan korban gantung diri karena malu setelah perbuatan cabulnya diketahui. Namun Ika Sepdina, istri Andi, tak percaya dengan ucapan Ade.

Ika menuturkan suaminya yang juga ajudan Ade itu sempat menjalani hukuman fisik di ruang Intelijen Kodim Lamongan sebelum ditemukan tewas tergantung di ruang penyidikan, Selasa, 14 Oktober 2014. Saat itu Ika bermaksud menjenguk suaminya yang tengah menjalani hukuman karena dituduh mencabuli anak Ade yang masih berusia 4 tahun.

Ika datang ke Kodim Lamongan sambil membawa dua botol plastik air minum, dua bungkus nasi, vitamin, permen, dan roti. "Perbekalan itu saya bawa ke Lamongan naik sepeda motor sendiri dari Kediri," kata Ika, Selasa, 2 Desember 2014. (Baca berita terkait: Makam Ajudan Komandan Kodim Dibongkar)

Ibu satu anak ini datang ke markas suaminya atas permintaan anggota Unit Intelijen yang menelepon sehari sebelumnya. Ika diminta menjenguk suaminya yang mulai kehabisan uang dan perbekalan. Selain itu, anggota intel tersebut juga berpesan agar Ika berangkat sendirian saja.

Tiba di rumah Ade, Ika mendapati banyak mobil parkir. Di dalam rumah juga terlihat banyak anggota TNI yang hilir mudik. Tak berapa lama Ade memberitahu Ika bahwa suaminya tewas gantung diri di ruang penyidik. "Dia malu setelah mengakui perbuatannya," kata Ika menirukan penjelasan Ade.

Saat itu Rizal sempat menawarkan kepada Ika untuk melihat sendiri kondisi mayat suaminya yang masih tergantung. Namun karena tidak tega dan masih syok, Ika menolak tawaran itu. Dia memilih pulang, sebab Ade berjanji akan mengantarkan jenazah suaminya ke Kediri menggunakan kendaraan dinas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yang terasa janggal, kata Ika, Ade sempat berpesan agar tak menyebarkan masalah tersebut ke kerabat atau orang lain. Alasan Ade, bila beritanya sampai menyebar justru mencoreng kehormatan Ika sendiri, mengingat suaminya terlibat dalam kasus pencabulan. Bahkan untuk menutupi memar di tubuh korban, Ade melarang orang lain memakaikan baju jenazah. Sebagai penganut Nasrani, jenazah Andi harus mengenakan pakaian setelan. (Simak pula: Tentara Dibunuh karena Cabuli Anak Komandan Kodim)

Ade juga melarang membuka tubuh korban di depan umum untuk merahasiakan bekas-bekas luka. Sebab sekujur tubuh Andi ditemukan banyak sekali luka lebam mulai paha hingga kepala. Menurut Ade, luka lebam itu akibat pukulan gulungan kertas koran yang dilakukan penyidik agar korban mengakui perbuatannya. "Tapi saya tak percaya koran bisa membuat babak belur dan pecah seperti itu," kata Ika.

Abu Hanifah, kuasa hukum korban, meyakini Andi tewas akibat siksaan. Setelah meninggal, mayatnya baru digantung di ruang penyidikan untuk membuang jejak. Selanjutnya mereka mengabarkan kepada keluarga bahwa korban depresi akibat perbuatannya dan memutuskan bunuh diri. "Itu sangat tidak mungkin," kata Abu.

HARI TRI WASONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

6 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

6 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

20 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

21 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

22 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

1 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.


Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

4 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.