TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan Kementerian Energi akan meninjau ulang semua izin yang terkait dengan eksplorasi minyak dan gas. Hal itu dikemukakan oleh Sudirman untuk menanggapi operasi tangkap tangan yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan Fuad Amin Imron. (Baca : Penangkapan Ketua DPRD Bangkalan, KPK Masih Buru Pihak Lain)
Fuad ditangkap karena diduga menerima suap yang berkaitan dengan suplai gas. Suap sudah mengucur sejak 2007, ketika Fuad masih menjabat Bupati Bangkalan. (Baca : KPK: Ketua DPRD Bangkalan Terima Suap Sejak 2007)
Menurut Sudirman, karena sudah terjadi sejak 2007, kasus suap itu sudah tergolong korupsi yang sistemik serta menggerogoti dan merusak sistem. “Kami akan mengambil tindakan mengkaji ulang semua izin," kata Sudirman di Balai Kartini, Jakarta, Selasa, 2 Desember 2014. (Baca : KPK Tangkap Ketua DPRD Bangkalan)
Sudirman mengatakan langkah peninjauan kembali dilakukan secara keseluruhan, termasuk terhadap sistem yang berkaitan dengan perizinan kegiatan eksplorasi migas. Dengan demikian, borok yang ada akan terungkap. "Yang begitu-begitu itu nanti akan terungkap," ujarnya.
Dalam melakukan review, Kementerian Energi akan berkoordinasi dengan seluruh elemen pemerintah guna mengetahui bagian-bagian yang berpotensi besar menjadi ajang korupsi. Tugas melakukan peninjauan ulang terhadap kebijakan dan sistem, kata Sudirman, akan diberikan kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas.
Dalam kesempata itu, Sudirman mengapresiasi langkah KPK menangkap Fuad. Dia menegaskan, perbuatan Fuad merupakan tindak kriminal, sehingga aparat hukum seperti KPK harus mengambil tindakan. “Jadi, kami apresiasi," ujarnya.
Fuad ditangkap pada Selasa dinihari, 2 Desember 2014, bersama dua orang lain. Menurut Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, penangkapan terhadap Fuad terkait dengan kasus suap seputar suplai gas.
Dalam penangkapan tersebut disita uang Rp 700 juta sebagai barang bukti. Namun, kata Pandu, uang suap yang diterima Fuad lebih dari Rp 700 juta. Sebab, ketika masih menjabat Bupati Bangkalan, Fuad berkali-kali menerima suap. "Suap dilakukan sejak 2007," ujarnya.
MUHAMAD RIZKI
Berita Terpopuler:
Fahrurrozi, Gubernur Jakarta Tandingan Versi FPI
FPI Pilih Gubernur Jakarta Fahrurrozi. Siapa Dia?
'Tukang Kor' di Munas Golkar Kubu Ical
Jokowi Larang PNS Priyayi, Meme Lucu Bertebaran
Tiga Kebijakan Jokowi Ini Menuai Kecaman