TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf mendatangi kantor Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa siang, 2 Desember 2014. Yusuf mengaku hendak menyerahkan sepuluh laporan aliran duit mencurigakan kepada Korps Adhyaksa tersebut. "Ada kasus yang cukup besar, baik dari jumlah transaksi uang dan orang yang terindikasi terlibat," kata Yusuf kepada wartawan sebelum meninggalkan kantor Kejaksaan Agung. (Baca: PPATK: Banyak Caleg Terpilih Punya Rekening Janggal)
Yusuf tiba di gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 13.00 WIB. Yusuf langsung menemui Jaksa Agung H.M. Prasetyo dan sejumlah jaksa agung muda. Sayangnya, pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup. (Baca: Kejaksaan Selidiki Pencucian Uang Udar Pristono)
Yusuf berharap sepuluh laporan tersebut bisa segera ditindaklanjuti hingga tahap penyidikan oleh Kejaksaan Agung. Sayangnya, Yusuf tutup mulut saat ditanya detail temuan aliran transaksi tersebut. "Tanya ke Jampidsus saja karena sudah kami laporkan, jadi tak elok kalau saya sebut," kata Yusuf.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum A.K. Basuni Masyarif yang ikut dalam pertemuan tersebut juga enggan menyebutkan detail laporan PPATK. Dia hanya mengatakan bahwa transaksi duit mencurigakan yang dicatat PPATK mencapai angka fantastis. "Lebih dari Rp 1 triliun," katanya kepada wartawan.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Widyopramono mengatakan bahwa sepuluh laporan PPATK merupakan perkara dugaan korupsi yang sudah lama. Meski begitu, Widyopramono berjanji akan melihat kembali perkembangan kasus-kasus yang sudah disidik oleh Kejaksaan Agung. Selain itu, dia akan meminta laporan perkembangan penyidikan kasus-kasus tersebut.
"Sebab, dari sepuluh laporan itu, bukan kami saja yang tangani, ada juga di Polri," kata Widyopramono. "Kami pun berhak meminta laporan perkembangan penyidikan ke polisi."
INDRA WIJAYA
Berita Terpopuler
FPI Pilih Gubernur Jakarta Fahrurrozi. Siapa Dia?
Kubu Agung 'Main Mata' dengan Peserta Munas Bali
Tiga Janji Palsu Ical Selama Jadi Ketum Golkar
JK: Golkar Bisa Pecah Lagi
Risiko jika Jokowi Tenggelamkan Kapal Ilegal