TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya mencokok komplotan pemeras yang sudah diburu sejak Mei 2014. Komplotan itu beranggotakan empat orang. Satu di antaranya diketahui sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia.
Kepala Unit V Reserse Mobil Ajun Komisaris Handik Zusen mengatakan tersangka yang terakhir ditangkap bernama Usman, 32 tahun. Tersangka bekerja sebagai satpam di PT Max Indo, Jakarta Selatan. "Sebelumnya, kami lebih dulu menangkap empat temannya," kata Handik.
Tiga tersangka yang ditangkap lebih dulu adalah anggota TNI bernama Rumain, eks polisi Getwin Sinaga, dan Slamet Wahyudi yang bekerja di kantor Kementerian Pertahanan. "Ada satu tersangka lagi yang masih DPO," kata Handik. Tersangka yang buron itu berinisial W.
Menurut Handik, komplotan itu dilaporkan telah melakukan kejahatan pada Mei dan Juni 2014. Mereka memeras empat korban, yaitu Wawan Supriyanto, Kastono Wandi, dan Agus Supriyatna.
Kelompok Usman ini, kata Handik, melakukan pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka menggerebek sejumlah orang yang tengah berjudi lalu memeras mereka. Selain itu, komplotan ini juga memeras pedagang VCD bajakan dan VCD porno. Apabila korban melawan, Usman cs mengancam akan melukai korban.
NINIS CHAIRUNNISA
Berita lain:
Fahrurrozi, Gubernur Jakarta Tandingan Versi FPI
FPI Pilih Gubernur Jakarta Fahrurrozi. Siapa Dia?
Jokowi Larang PNS Priyayi, Meme Lucu Bertebaran