TEMPO.CO, Bangkalan - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, KH Fuad Amin Imron, ditangkap oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa dinihari, 2 Desember 2014. Informasi ihwal penangkapan terhadap mantan Bupati Bangkalan itu dengan cepat beredar melalui BlackBerry Messenger (BBM). (Baca: Penangkapan Ketua DPRD Bangkalan, KPK Masih Buru Pihak Lain)
Fuad ditangkap di rumahnya. Penangkapan diduga terkait dengan kasus suap. Saat ditangkap, penyidik KPK menemukan satu koper besar berisi uang. Ditemukan juga tiga tas lainnya yang juga berisi uang dan surat berharga. (Baca: KPK: Ketua DPRD Bangkalan Terima Suap Sejak 2007)
Wartawan Tempo belum mendapatkan informasi lengkap mengenai penangkapan Fuad. Namun Kepala Kepolisian Resor Bangkalan Ajun Komisaris Besar Sulistyono tak menampik adanya penangkapan tersebut. "Iya, benar (Fuad ditangkap)," katanya saat dimintai konfirmasi oleh Tempo, Selasa, 2 Desember 2014. (Baca: KPK Tangkap Ketua DPRD Bangkalan)
Menurut Sulistyono, sekitar 30 anggota Polres Bangkalan dikerahkan untuk membantu penangkapan. "Yang menangkap tetap tim dari KPK," ujarnya.
Sulistyono menjelaskan permintaan backup dari tim KPK yang dipimpin oleh Novel Baswedan itu diterima oleh Polres Bangkalan secara mendadak tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. "Penangkapan sekitar jam 12 malam tadi," ujarnya tanpa menyebutkan lokasi penangkapan.
MUSTHOFA BISRI
Berita Terpopuler:
Fahrurrozi, Gubernur Jakarta Tandingan Versi FPI
FPI Pilih Gubernur Jakarta Fahrurrozi. Siapa Dia?
'Tukang Kor' di Munas Golkar Kubu Ical
Jokowi Larang PNS Priyayi, Meme Lucu Bertebaran
Tiga Kebijakan Jokowi Ini Menuai Kecaman