TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan seorang anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut ikut dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan di Bangkalan, Jawa Timur. Bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan Fuad Amin Imron, anggota TNI AL itu ditangkap dan digelandang ke kantor KPK.
"Ada satu oknum TNI AL, dia bukan beking, tapi memang orang yang diduga terlibat," kata Abraham di Balai Kartini, Jakarta, Selasa, 2 Desember 2014. (Baca: KPK Tangkap Ketua DPRD Bangkalan)
Meski ditangkap KPK, anggota TNI AL tersebut, kata Abraham, bakal dilepas komisi antirasuah. "Kami akan menyerahkan yang anggota TNI AL ini karena ia akan tunduk pada peradilan militer," katanya. Menurut Abraham, pangkat anggota TNI AL itu di bawah perwira.
Abraham mengatakan petugas KPK mencokok tiga-empat orang dalam operasi tangkap tangan tersebut. Selain Fuad dan seorang anggota TNI AL, pihak swasta juga ditangkap. (Baca: KPK: Ketua DPRD Bangkalan Tak Bisa Mengelak)
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan operasi tangkap tangan di daerah Jawa Timur itu dilakukan pada Senin, 1 Desember 2014. Barang buktinya uang Rp 700 juta.
Menurut Adnan, pemberian uang kepada Fuad sudah dilakukan berkali-kali. "Ini menyangkut pembayaran ke BUMD (badan usaha milik daerah) terkait suplai gas," kata Adnan. "Pembayarannya untuk penyelenggara negara."
Menurut Adnan, uang suap yang diterima Fuad Amin Imron lebih dari Rp 700 juta. Sebab, ketika masih menjabat Bupati Bangkalan, Fuad tak hanya sekali menerima suap. "Suap ini dilakukan sejak 2007," kata Adnan.
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler:
Fahrurrozi, Gubernur Jakarta Tandingan Versi FPI
FPI Pilih Gubernur Jakarta Fahrurrozi. Siapa Dia?
'Tukang Kor' di Munas Golkar Kubu Ical