TEMPO.CO, Jakarta - Perum Damri menaikkan tarif perjalanan dari dan menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Tarif sekali perjalanan yang semula Rp 35 ribu naik menjadi Rp 40 ribu per penumpang. "Sudah naik Rp 5.000 dari 1 Desember lalu," kata Zaiprijandra, petugas Damri di Terminal Blok M, Selasa, 2 Desember 2014.
Zaiprijandra menuturkan tarif ini berlaku untuk semua rute dalam kota dari dan ke Bandara Soetta. Kenaikan itu diputuskan oleh direksi Damri beberapa waktu lalu. "Kalau direksi sudah bilang naik, ya kami naikkan," ujarnya. (Baca juga: Jokowi: Harga BBM Naik Rp 2.000 Per Liter)
Damri sebelumnya berencana menaikkan tarif angkutan bus yang berangkat dari atau menuju Bandara Soetta. Kenaikan tarif ini akibat naiknya harga bahan bakar minyak bersubsidi pada 18 November lalu. Damri berencana menaikkan harga tiket sebesar Rp 5.000 atau sekitar 14 persen untuk setiap rute dalam kota.
Zaiprijandra berharap kenaikan ini akan berimbas pada gaji yang diterimanya. Alasannya, meski sudah bekerja sejak 1997, gajinya masih di bawah upah minimum provinsi. "Berharap ada kenaikan tunjangan," tuturnya.
Agus Supriyono, penumpang bus Damri, mengaku tak keberatan dengan kenaikan tarif ini. Dia menilai tarif penyesuaian ini wajar lantaran BBM sudah naik dari pertengahan bulan lalu. "Tak masalah," katanya. (Baca juga: Organda: Ahok Setuju Tarif Angkutan Naik Rp 1.000)
NUR ALFIYAH
Berita lain:
FPI Pilih Gubernur Jakarta Fahrurrozi. Siapa Dia?
Kubu Agung 'Main Mata' dengan Peserta Munas Bali
Tiga Janji Palsu Ical Selama Jadi Ketum Golkar