TEMPO.CO, Jakarta - Rencana Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menangkap dan menenggelamkan kapal maling ikan di perairan Indonesia masih harus diuji.
Sebab, kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Asep Burhanudin, senjata yang dimiliki kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan belum mampu menenggelamkan kapal-kapal ilegal asing. (Baca: Risiko Jika Jokowi Tenggelamkan Kapal Ilegal)
"Senapan mesin di kapal kami cuma kaliber 12,7 milimeter. Itu belum mampu menenggelamkan kapal asing, paling bolong-bolong," kata Asep dalam acara Chief Editors Meeting di kantornya, Jakarta, Senin, 1 November 2014.
Karena itu, ujar Asep, lembaganya butuh bantuan TNI Angkatan Laut yang memiliki persenjataan lengkap untuk menjaga perairan Indonesia dari penjarahan kapal-kapal asing. (Baca: Empat Poin Penting Aturan Baru Menteri Susi)
Adapun Susi sudah meneken nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Marsetio. Menurut Susi, kerja sama tersebut merupakan bukti keseriusan lembaganya dalam menindak kapal-kapal ilegal.
Dalam kerja sama tersebut, TNI AL juga mendidik anak buah kapal pengawas milik Kementerian Kelautan. Anak buah dan nakhoda kapal pengawasan Kementerian Kelautan akan dilatih melakukan operasi patroli dan penindakan kapal asing di laut.
DEVY ERNIS
Berita Terpopuler
Media Malaysia Berbalik Puji Jokowi
Fahrurrozi, Gubernur Jakarta Tandingan Versi FPI
Sepatu Jokowi Bikin Media Malaysia Terkesan