Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

WHO Kutuk Tes Keperawanan  

image-gnews
Sejumlah anggota Polisi Wanita (Polwan) seusai mengikuti apel harian, di kawasan Bunderan HI, Jakarta, 20 November 2014. Komisi Kesehatan DPR segera membahas kebijakan tes keperawanan terhadap calon polisi wanita yang dinilai melanggar hak asasi perempuan. TEMPO/Imam Sukamto
Sejumlah anggota Polisi Wanita (Polwan) seusai mengikuti apel harian, di kawasan Bunderan HI, Jakarta, 20 November 2014. Komisi Kesehatan DPR segera membahas kebijakan tes keperawanan terhadap calon polisi wanita yang dinilai melanggar hak asasi perempuan. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Human Right Watch meminta kepada semua negara melaksanakan rekomendasi World Health Organization (WHO) untuk menghapus tes keperawanan. Sebabnya, hal itu dapat merendahkan dan mendiskriminasikan perempuan.

Berdasarkan rekomendasi yang dimuat dalam buku panduan WHO, yakni Health Care for Women Subjected to Intimate Partner Violence or Sexual Violence, dinyatakan bahwa petugas kesehatan tidak mesti melakukan tes tersebut. Sebab, hak asasi dan kenyamanan perempuan harus diutamakan. (Baca: Tes Keperawanan Polwan Bikin Heboh Polri)

"Pemeriksaan fisik dilakukan hanya bila mendapat persetujuan dan fokus pada perawatan medis yang diperlukan seorang perempuan," ujar Liesl Gerntholtz, Direktur Human Right Watch Bidang Hak Perempuan, melalui keterangan tertulis, Selasa, 2 Desember 2014. Adapun, menurut Liesl, fokus pemeriksaan dalam buku panduan tersebut dapat dilakukan setelah terjadi kekerasan seksual dan rumah tangga. (Baca: Cerita Tes Keperawanan yang Bikin Polwan Pingsan)

Meskipun demikian, Liesl berujar, penerapan tes keperawanan sudah terjadi di sejumlah negara. Salah satunya Afganistan. Pemerintah Afganistan melakukan tes tersebut untuk membuktikan apakah warga perempuan di sana pernah melakukan kejahatan moral, seperti zina. "Untuk membuktikan berzina, harus melewati tes keperawanan dulu," katanya.

Liesl menjelaskan tes keperawanan ini bisa dilakukan dua atau tiga kali terhadap perempuan yang sama. Hal ini untuk menghindari prosedur keputusan yang dianggap keliru. "Kadang tes ini bisa dipaksakan pada perempuan yang dituduh terkena kejahatan, seperti perampokan dan penyerangan," katanya. (Baca: Ini Cara Mabes Polri Tes Keperjakaan Calon Polisi)

Bahkan, kata Liesl, tes keperawanan juga menjadi patokan hakim untuk menentukan vonis. "Tentu saja ini rawan kesalahan. Karena korban pemerkosaan sering tidak melaporkan maupun mencari bantuan karena berisiko dianggap berzina. Bahkan banyak pejabat yang percaya tes ini," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di Indonesia, tes keperawanan menimbulkan kontroversi. Untuk menjadi polisi, pelamar wanita harus menjalani tes tersebut. Ketua Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan Yuniyanti menganggap tes keperawanan merupakan tindak serangan seksual yang merendahkan derajat manusia dan diskriminatif terhadap perempuan. (Baca: Komnas Perempuan: Stop Tes Keperawanan)

TRI SUSANTO SETIAWAN

Baca juga:
Di Instagram, Syahrini Pamer Tas Mewah Birkin Biru
Kapal Korsel Tenggelam, ABK Indonesia Masih Dicari
Ketua DPD: Kerap Interpelasi, Kesaktian Bisa HiIang
Munas Golkar, Fahri Hamzah Tetap Bangun Koalisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

1 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

2 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

2 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

3 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

3 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur


Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

3 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat 19 Januari 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty)
Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan


5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan personelnya memakai sabu. Berjanji memproses dengan tegas.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.