TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan kendala yang dialami oleh mantan Wali Kota Blitar Djarot Syaiful Hidayat untuk menjadi wakil gubernurnya ialah izin dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Menurut Ahok, Djarot tak akan berani maju untuk menjadi wakil gubernur sebelum mendapatkan izin dari partainya. "Itu, kan, tradisi partai (PDIP)," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa, 2 Desember 2014. (Baca: Tiga Alasan Ahok Ajukan Djarot Jadi Wagub)
Ahok menjelaskan dirinya telah menyiapkan dua surat usulan ke Kementerian Dalam Negeri atas nama Sarwo Handayani dan Djarot. Namun dia masih menunggu kabar dari PDIP.
Suara PDIP ditunggu karena partai ini mengusung pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama dalam pemilihan gubernur 2012. Ahok sendiri tidak mencantumkan nama Boy Bernardi Sadikin, yang disebut-sebut sebagai kandidat wakil gubernur paling kuat dari PDIP.
Presiden Jokowi, kata Ahok, pada pemilu gubernur 2012 juga tidak berani mencalonkan diri sebagai kandidat sebelum mendapatkan izin dari partainya. (Baca: Siapa Djarot Saiful, Calon Kuat Wakil Ahok?) "Kalau PDIP masih sesuai dengan tradisi seperti itu, Djarot enggak akan berani mengajukan diri," tutur mantan Bupati Belitung Timur itu.
Ahok mengakui pengajuan Djarot sebagai wakil gubernur masih terkendala dengan izin dari PDIP. Ia menuturkan Djarot harus mendapatkan izin dari partainya terlebih dulu. "Kalau saya usulkan nama wagub yang enggak diizinkan oleh partainya, kan, enggak lucu," ujarnya.
Wakil gubernur baru, Ahok menambahkan, sudah bisa dilantik minggu depan jika semua prosesnya berjalan lancar.
GANGSAR PARIKESIT
Berita Terpopuler
Fahrurrozi, Gubernur Jakarta Tandingan Versi FPI
FPI Pilih Gubernur Jakarta Fahrurrozi. Siapa Dia?
'Tukang Kor' di Munas Golkar Kubu Ical