TEMPO.CO, Padang Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman mengatakan kepolisian harus mengawasi Front Pembela Islam. Apalagi jika organisasi kemasyarakatan itu melakukan tindakan anarkistis.
"FPI memiliki hak berada di Indonesia, tapi harus menghormati hukum yang berlaku," katanya saat berada di Padang, Senin, 1 Desember 2014. (Fahrurrozi, Gubernur Jakarta Tandingan Versi FPI )
Irman menyatakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak perlu khawatir dengan adanya gubernur tandingan. FPI mengusung Fahrurrozi Ishaq sebagai Gubernur DKI Jakarta tandingan. "Tak usah dipikirkan. Secara konstitusional, Ahok sah jadi gubernur," ujarnya.
Irman mengatakan DPD siap menjadi mediator antara Ahok dan FPI. "Kami sudah pernah memanggil FPI. Kami siap sebagai mediator," katanya. (Begini Reaksi Ahok Soal Gubernur Tandingan)
Sebelumnya, FPI mengusung Fahrurrozi Ishaq sebagai gubernur tandingan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Anggota Presidium Penyelamat Jakarta dan Ketua Forum Betawi Rempug Luthfi Hakim menyatakan Koordinator Gerakan Masyarakat Jakarta Fahrurrozi Ishaq terpilih sebagai Gubernur Jakarta. "Seluruh anggota Presidium memutuskan gubernur rakyat Jakarta ialah Fahrurrozi Ishaq," katanya. (Ahok Bisa Suruh Orang Ini Kerjakan Tugas Wagub)
Menurut Luthfi, dengan ditunjuknya Fahrurrozi sebagai Gubernur Jakarta, Ahok sudah tidak lagi memiliki legitimasi untuk memimpin Ibu Kota. Ia mengimbau seluruh warga Jakarta tidak lagi menerima kehadiran Ahok.
ANDRI EL FARUQI
Baca berita lainnya:
Fahrurrozi, Gubernur Jakarta Tandingan Versi FPI
FPI Pilih Gubernur Jakarta Fahrurrozi. Siapa Dia?
'Tukang Kor' di Munas Golkar Kubu Ical
Jokowi Larang PNS Priyayi, Meme Lucu Bertebaran
Tiga Kebijakan Jokowi Ini Menuai Kecaman