Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wakil Rektor UI Berharap Divonis Ringan  

image-gnews
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan dan instalasi teknologi informasi gedung Perpustakaan Pusat UI, Tafsir Nurchamid, menjalani sidang perdana dengan agenda mendengarkan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 6 Agustus 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan dan instalasi teknologi informasi gedung Perpustakaan Pusat UI, Tafsir Nurchamid, menjalani sidang perdana dengan agenda mendengarkan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 6 Agustus 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.COJakarta - Pengacara bekas Wakil Rektor Universitas Indonesia Tafsir Nurchamid, Maqdir Ismail, menyatakan kliennya siap mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, siang ini, Rabu, 3 Desember 2014. Menurut dia, kliennya yang menjadi terdakwa dugaan korupsi pengadaan komputer perpustakaan UI tersebut berharap divonis lebih ringan daripada tuntutan jaksa. (Baca: Bekas Wakil Rektor UI Dituntut 5 Tahun Penjara)

“Perbuatannya tidak merugikan negara, karena proyek pengadaan komputer itu menggunakan dana masyarakat,” kata Maqdir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 Desember 2014. Jaksa menuntut Tafsir dihukum 5 tahun penjara dan membayar denda Rp 500 juta subsider 5 bulan kurungan. (Baca: Pengacara Minta Eks Wakil Rektor UI Tak Ditahan)

Tafsir yang mengenakan batik ungu lengan panjang dan celana kain hitam sudah tiba di gedung Pengadilan Tipikor. Tak banyak berkomentar, dia hanya ingin mendapat hukuman ringan. “Kami mengharapkan keringanan dari majelis hakim," ujar Tafsir. (Baca: Kasus Perpustakaan UI, Ada Pengalihan Anggaran)

Puluhan kerabat dan teman Tafsir juga sudah memenuhi lantai satu Pengadilan untuk memberikan dukungan. Awalnya, sidang vonis dijadwalkan pukul 09.00 WIB, tapi ditunda hingga pukul 13.00. (Baca: Maqdir Nilai KPK Serampangan Soal Kasus Perpustakaan UI)

Dalam surat tuntutan, jaksa menilai Tafsir terbukti menyalahgunakan wewenang sebagai pejabat negara untuk melakukan korupsi secara bersama-sama sehingga negara mengalami kerugian Rp 13 miliar. Tafsir juga dinilai mengarahkan proses lelang agar dimenangi PT Makara Mas, perusahaan milik Universitas Indonesia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Instruksi memenangkan PT Makara tersebut membuat korporasi itu meraup untung Rp 1,6 miliar dari proyek instalasi komputer. Tafsir juga menerima sebuah komputer desktop merek Apple dan sebuah iPad. 

INDRI MAULIDAR

Terpopuler:
Gubernur FPI Fahrurrozi Menunggak Iuran Warga
KPK Iming-imingi Suryadharma Ali Diskon Hukuman
Fuad Amin: Dugaan Ijazah Palsu sampai Suap Migas

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dihadirkan secara daring dalam sidang dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK tersebut ditunda hingga Senin pekan depan karena terdakwa dalam kondisi sakit dan menginginkan hadir secara langsung di persidangan. TEMPO/Magang-Andre Lasarus Benny
Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.


Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hadir secara online untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. TEMPO/Rosseno Aji
Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.


BNI dan UI Kembali Helat Ajang Maraton

26 Mei 2023

BNI dan UI Kembali Helat Ajang Maraton

BNI UI Half Marathon 2023 akan digelar pada Ahad, 16 Juli 2023.


Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Dari kanan- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan pers penetapan tersangka importasi garam di Kejaksaan Agung, Rabu (2/11/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.


Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Tersangka kasus dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit, Surya Darmadi, tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin, 15 Agustus 2022. Kejaksaan Agung pada 1 Agustus 2022 menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka atas dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit dengan luas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.


Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat


Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memberi isyarat saat ia menyampaikan pernyataan selama kunjungannya di hotline nasional Kementerian Kesehatan, di Kiryat Malachi, Israel 1 Maret 2020. [REUTERS / Amir Cohen]
Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.


Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Pimpinan KPK periode 2016-2019 Agus Rahardjo dan Laode M. Syarief berbincang dengan pegawai KPK setelah memberikan keterangan pers terkait laporan kinerja KPK 2016-2019 menjelang berakhirnya masa jabatan mereka, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.


USU Terbaik di Indonesia Versi SIR, Kalahkan UI, ITB, IPB, UGM

8 Mei 2019

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Runtung Sitepu (tengah) saling memberi salam setelah menyampaikan orasi di kampus USU, Medan, Sumatra Utara, Senin, 8 Oktober 2018. Orasi Presiden yang dihadiri ribuan mahasiswa dan <i>civitas academica</i> tersebut dalam rangka Dies Natalis Ke-66 USU. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
USU Terbaik di Indonesia Versi SIR, Kalahkan UI, ITB, IPB, UGM

USU meraih peringkat pertama universitas terbaik di Indonesia tahun 2019 d versi Seimago Institution Ranking atau SIR


SNMPTN 2019: UI Terima 1.656 Mahasiswa dari 18 Ribu Pendaftar

22 Maret 2019

Kampus UI (twitter/UI)
SNMPTN 2019: UI Terima 1.656 Mahasiswa dari 18 Ribu Pendaftar

SNMPTN 2019: UI menerima 1.656 mahasiswa baru dari 18.733 pendaftar