TEMPO.CO, Depok - Dua bocah berseragam sekolah menengah pertama digelandang ke kantor Kepolisian Sektor Beji karena menjambret dompet milik seorang mahasiswa Universitas Indonesia, Rabu, 3 Desember 2014. Tersangka mengaku perbuatan itu dilakukan atas perintah seorang pria dewasa. "Kami diancam akan dibunuh kalau tidak mau," kata IR, 12 tahun, salah satu tersangka, Rabu, 3 Desember 2014.
Penjambretan itu terjadi di lingkungan kampus UI, Depok. Korban adalah Atikah, 20 tahun, mahasiswi jurusan teknik kimia Fakultas Teknik UI. Siang tadi korban tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat. Tiba-tiba muncul IR dan rekannya, ZN, 16 tahun, yang berboncengan sepeda motor Supra X.
"Mereka memepet dan menjambret dompet saya," kata Atikah saat memberi keterangan kepada polisi. Secara refleks korban berteriak meminta pertolongan. Sejumlah warga yang mendengar teriakan itu mengejar dan menangkap dua bocah tadi.
Menurut IR, mereka bertemu dengan seorang lelaki di sebuah warung di luar kampus saat membeli rokok. Orang itu membawa senjata tajam dan api. "Wajahnya brewokan," kata IR. "Dia yang menyuruh kami."
IR mengatakan, saat dia dan temannya melakukan kejahatan, orang itu mengawasi dari belakang. IR tidak berani menolak permintaan lelaki itu karena diancam akan dibunuh.
ILHAM TIRTA
Berita lain:
Gubernur FPI Fahrurrozi Menunggak Iuran Warga
Misteri Ceceran Duit di Rumah Fuad Amin
Tentara Dibunuh karena Cabuli Anak Komandan Kodim?