TEMPO.CO, Seoula - Kementerian Luar Negeri Korea Selatan telah memberikan daftar nama semua penumpang kapal ikan Oryong 501 yang tenggelam di Selat Bering, Rusia, Selasa siang, 2 Desember 2014.
"Jam pertama setelah kecelakaan terjadi, Kementerian Luar Negeri Korea Selatan telah memberikan manifes seluruh awak kapal," kata Didik Eko Pujianto, staf Fungsi Konsuler KBRI Korsel di Seoul, kepada Tempo, Rabu, 3 Desember 2014. (Baca: Kapal Korsel Tenggelam, 3 WNI Selamat, 1 Orang Tewas)
Setelah itu, kata Didik, Kedutaan Besar Republik Indonesia mengecek daftar ABK kapal milik perusahaan Sajo Industries itu. Karena daftar nama dituliskan dalam bahasa Korea, sehingga perlu di-cross check. Juga, ditemukan ada nama yang dobel. (Baca: Kapal Tenggelam di Rusia, Kemlu Sediakan Hotline)
Dari informasi tersebut diperoleh informasi ada empat perusahaan agen yang mempekerjakan 35 ABK ini ke Korea Selatan. Keempat agen tenaga kerja itu saat ini menghadiri rapat di Kementerian Luar Negeri untuk membahas 35 ABK nahas itu. (Baca: 35 WNI Tenggelam di Laut Bering Rusia, 3 Ditemukan)
Menurut Didik, sebagian besar ABK yang bekerja di kapal Oryong 501 memiliki kartu tenaga kerja luar negeri dan sertifikat sebagai ABK yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan.
MARIA RITA
Baca juga:
Penilaian Minus Desmond terhadap Busyro Muqoddas
Pria Berkartu Anggota Golkar Tewas Ditabrak Kereta
Hari Ini, Calon Pimpinan KPK Uji Kelayakan di DPR
Politikus Hanura: Fuad Amin Cenderung Otoriter