Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Pekalongan Tolak Pilkada oleh DPRD  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie berjalan memasuki ruang sidang paripurna Musyawarah Nasional (Munas) IX Partai Golkar di Nusa Dua, Bali, 3 Desember 2014. ANTARA FOTO
Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie berjalan memasuki ruang sidang paripurna Musyawarah Nasional (Munas) IX Partai Golkar di Nusa Dua, Bali, 3 Desember 2014. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Pekalongan - Besarnya ambisi Koalisi Prabowo kembali meloloskan pemilihan kepala daerah oleh DPRD dianggap angin lalu oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Pekalongan.

"Kami tidak terpengaruh. Sampai detik ini, kami tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah," kata Ketua KPU Kota Pekalongan Basir, pada Kamis, 4 Desember 2014.

Basir menuturkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah Pekalongan pada 2015 telah disiapkan sejak Juni lalu. Persiapan itu di antaranya sosialisasi dan penghitungan anggaran untuk pilkada langsung dalam satu dan dua putaran.

Kini, KPU Kota Pekalongan tinggal menunggu petunjuk teknis dari KPU pusat untuk tiga hal yang krusial. Yakni, petunjuk tentang tahapan jadwal pelaksaan pilkada langsung, pembentukan Panitia Pemungutan Suara, dan pemutakhiran data pemilih.

Meski penolakan Perpu Pilkada menjadi salah satu keputusan Musyawarah Nasional Partai Golongan Karya di Bali, Basir optimistis parlemen meloloskan perpu tersebut menjadi undang-undang. "Kalau harus melalui voting, suara Koalisi Jokowi akan semakin kuat dengan tambahan dari Fraksi Demokrat," ujar Basir. (Baca: Munas Golkar Tolak UU Pilkada, Apa Alasan Demokrat)

Namun Basir tidak menyangkal jika Partai Amanat Nasional yang selama ini belum menentukan sikap ihwal Perpu Pilkada bakal mengikuti keputusan Koalisi Prabowo. Maka, Basir berharap para wakil rakyat di DPR benar-benar mewakili suara rakyat yang menginginkan pilkada langsung.

"Saya percaya lebih banyak rakyat yang ingin mempertahankan hak politiknya untuk memilih calon kepala daerahnya sendiri, tidak melalui DPRD," tutur Basir.

Di sisi lain, Wakil Wali Kota Tegal Nursholeh mendukung upaya Koalisi Prabowo menggagalkan Perpu Pilkada menjadi undang-undang. (Baca: Alasan Golkar Tolak Perpu Pilkada)

Scroll Untuk Melanjutkan

"Sebagai kader, saya harus mematuhi keputusan partai. Apalagi hal itu sudah direkomendasikan dalam keputusan Musyawarah Nasional Golkar di Bali," kata Nursholeh, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kota Tegal.

Nursholeh membantah dukungannya terhadap pilkada tidak langsung tersebut karena ambisinya meraih jabatan Wali Kota Tegal pada masa mendatang. Di atas kertas, Koalisi Prabowo di DPRD Kota Tegal lebih gemuk daripada Koalisi Jokowi.

Sementara itu, dengan pilkada tidak langsung, kesempatan Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno terpilih lagi akan berat, mengingat posisinya sebagai kader Partai NasDem. Menanggapi hal itu, Nursholeh mengaku tidak mau memikirkan. "Saya tidak akan melihat sejauh itu. Konsentrasi saya adalah mendampingi Bu Wali Kota, apakah bisa melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangannya," ujar Nursholeh. (Soal Perpu Pilkada, Ruhut: Golkar Jilat Ludah)

DINDA LEO LISTY

Berita terpopuler:
Gubernur FPI Ngarep Sumbangan Warga
Mata-matai Pencuri Ikan, Susi Diprotes Dirjennya 
Menteri Susi Tak Bantah Nilai Perusahaannya Rp 1 T  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

44 hari lalu

Petugas PPK menghitung jumlah suara dari formulir C plano saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah


Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Wali Kota Solo yang juga Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tiba di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024.  TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.


Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Petugas melakukan pelipatan surat suara presiden di gudang logistik KPU Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis, 11 Januari 2024. Sekitar 2.436.059 surat suara presiden akan didistribusikan pada 20 Januari di wilayah Jakarta Timur. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.


KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

Petugas melakukan tes pada barang bukti Narkotika jelanh pemusnahan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta Utara. Kamis, 9 Juni 2022. Sebanyak 308.445 gram sabu dan 29.482 butir happy five hasil pengungkapan enam kasus pada bulan Maret -Mei di musnahkan dengan menggunakan incenerator. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.


KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

Hang Puthea, Juru bicara Komisi Pemilihan Umum Kamboja atau NEC. Sumber: TEMPO/Suci Sekar
KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.


Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos (keempat kiri) bersama Anggota KPU DKI Jakarta saat memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 Tingkat Provinsi DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 9 Mei 2019. KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.


Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.


KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.


Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.