TEMPO.CO, Pekalongan - Besarnya ambisi Koalisi Prabowo kembali meloloskan pemilihan kepala daerah oleh DPRD dianggap angin lalu oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Pekalongan.
"Kami tidak terpengaruh. Sampai detik ini, kami tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah," kata Ketua KPU Kota Pekalongan Basir, pada Kamis, 4 Desember 2014.
Basir menuturkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah Pekalongan pada 2015 telah disiapkan sejak Juni lalu. Persiapan itu di antaranya sosialisasi dan penghitungan anggaran untuk pilkada langsung dalam satu dan dua putaran.
Kini, KPU Kota Pekalongan tinggal menunggu petunjuk teknis dari KPU pusat untuk tiga hal yang krusial. Yakni, petunjuk tentang tahapan jadwal pelaksaan pilkada langsung, pembentukan Panitia Pemungutan Suara, dan pemutakhiran data pemilih.
Meski penolakan Perpu Pilkada menjadi salah satu keputusan Musyawarah Nasional Partai Golongan Karya di Bali, Basir optimistis parlemen meloloskan perpu tersebut menjadi undang-undang. "Kalau harus melalui voting, suara Koalisi Jokowi akan semakin kuat dengan tambahan dari Fraksi Demokrat," ujar Basir. (Baca: Munas Golkar Tolak UU Pilkada, Apa Alasan Demokrat)
Namun Basir tidak menyangkal jika Partai Amanat Nasional yang selama ini belum menentukan sikap ihwal Perpu Pilkada bakal mengikuti keputusan Koalisi Prabowo. Maka, Basir berharap para wakil rakyat di DPR benar-benar mewakili suara rakyat yang menginginkan pilkada langsung.
"Saya percaya lebih banyak rakyat yang ingin mempertahankan hak politiknya untuk memilih calon kepala daerahnya sendiri, tidak melalui DPRD," tutur Basir.
Di sisi lain, Wakil Wali Kota Tegal Nursholeh mendukung upaya Koalisi Prabowo menggagalkan Perpu Pilkada menjadi undang-undang. (Baca: Alasan Golkar Tolak Perpu Pilkada)
"Sebagai kader, saya harus mematuhi keputusan partai. Apalagi hal itu sudah direkomendasikan dalam keputusan Musyawarah Nasional Golkar di Bali," kata Nursholeh, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kota Tegal.
Nursholeh membantah dukungannya terhadap pilkada tidak langsung tersebut karena ambisinya meraih jabatan Wali Kota Tegal pada masa mendatang. Di atas kertas, Koalisi Prabowo di DPRD Kota Tegal lebih gemuk daripada Koalisi Jokowi.
Sementara itu, dengan pilkada tidak langsung, kesempatan Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno terpilih lagi akan berat, mengingat posisinya sebagai kader Partai NasDem. Menanggapi hal itu, Nursholeh mengaku tidak mau memikirkan. "Saya tidak akan melihat sejauh itu. Konsentrasi saya adalah mendampingi Bu Wali Kota, apakah bisa melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangannya," ujar Nursholeh. (Soal Perpu Pilkada, Ruhut: Golkar Jilat Ludah)
DINDA LEO LISTY
Berita terpopuler:
Gubernur FPI Ngarep Sumbangan Warga
Mata-matai Pencuri Ikan, Susi Diprotes Dirjennya
Menteri Susi Tak Bantah Nilai Perusahaannya Rp 1 T