TEMPO.CO, Surabaya - Selain menelusuri aset Fuad Amin Imron di Bangkalan, aparat Komisi Pemberantasan Korupsi juga menggeledah rumah Ketua Dewan Perwakilan Daerah Bangkalan itu di Surabaya, Kamis, 4 Desember 2014. Rumah Fuad berlokasi di Jalan Kupang Jaya 4-2, Surabaya.
Sebanyak sepuluh anggota KPK mulai memasuki rumah Fuad sejak pukul 09.00 WIB. Hingga jelang pukul 16.00, penggeledahan belum kunjung selesai. Lima orang aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur mendampingi saat KPK menyelisik isi rumah itu. (Baca berita terkait: Hitung Duit Fuad Amin, KPK Butuh Waktu Tujuh Hari)
Rumah berpagar hijau itu cukup besar dan mentereng. Letaknya bahkan di dua gang, yaitu gang 4 dan 5. Informasi yang diperoleh Tempo, rumah itu dibeli Fuad sejak 1994 atau ketika ia masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Fuad membeli dua kaveling. Satu kaveling berukuran sekitar 10 x 20 meter. Terali besi mengelilingi samping rumah. Terdapat dua gazebo di teras rumah yang juga digunakan untuk pos penjagaan.
Menurut keterangan seorang satpam perumahan, Fuad baru menempati rumah itu pada 2001. Ia tinggal bersama istri dan putranya, Muhammad Makmun Ibnu Fuad, yang kini menjabat Bupati Bangkalan. Namun ketiganya tidak tinggal lama di rumah tersebut. Bahkan rumah itu lebih sering kosong dan hanya dihuni seorang penjaga. (Baca: KPK Geledah Rumah Istri Muda Fuad Amin)
Seorang tetangga belakang rumah, Emi, mengatakan jarang melihat Fuad maupun istrinya. "Kalau datang langsung masuk rumah, disapa aja enggak respons," kata perempuan yang tinggal di kawasan Kupang Jaya 4 itu selama 30 tahun.
Emi mengatakan keluarga Fuad juga tidak pernah berinteraksi dengan masyarakat sekitar. Suasana rumah itu baru ramai saat Ramadan tiba karena sering digunakan untuk pengajian. "Namun Bu Fuad itu enggak pernah ngobrol sama tetangga. Arisan juga tak pernah datang, sering nitip," ujarnya. (Baca juga: Fuad Amin Ditangkap, Warga Cemas Bangkalan Rusuh)
Pada pemilu presiden 2014, rumah Fuad ini dijadikan sebagai Posko Pemenangan Prabowo Subianto. Fuad merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bangkalan. Ia dipecat setelah ditangkap KPK.
AGITA SUKMA LISTYANTI
Berita Terpopuler Lainnya:
Ciri-ciri Taksi Express Asli dan Palsu
Jokowi Ganti KSAL dan KSAU Secara Bersamaan
Kubu Ical Ujuk-ujuk Puji Menteri Laoly, Ada Apa?