TEMPO.CO, Jakarta - Agun Gunandjar, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golongan Karya yang dipecat pada Musyawarah Nasional Golkar di Bali, memastikan pemberhentian itu tidak akan mengubah aktivitasnya di DPR. Agun akan tetap berkantor di Senayan karena keputusan Munas dianggapnya tidak sah. (Baca: Munas Golkar Ical Pecat Agung Laksono Cs)
"Saya sekarang ini lagi di DPR. Seperti biasa saja, tidak ada yang berubah," kata Agun kepada Tempo, Rabu, 3 Desember 2014. (Tiga Janji Palsu Ical Selama Jadi Ketum Golkar)
Menurut Agun, pemecatan itu justru membuktikan bahwa Aburizal Bakrie telah berlaku sewenang-wenang sebagai ketua partai. "Makanya, diperlukan penyelamatan partai." (Baca: Priyo Budi Dilarang Masuk Munas Golkar Bali)
Anggota Presidium Penyelamat Partai Golkar itu merupakan satu dari 16 nama yang diberhentikan dari kepengurusan partai karena berseberangan dengan Ical--panggilan akrab Aburizal. Dari 16 nama itu, lima di antaranya yakni Zainudin Amali, Melchias Marcus Mekeng, Agus Gumiwang, Nusron Wahid, dan Agun. Selain memecat mereka, Munas juga merekomendasikan agar DPP Golkar periode 2014-2019 segera melakukan pergantian antarwaktu kepada para anggota DPR terpilih tersebut.
Agun memilih mengabaikan keputusan Munas. Menurut dia, munas partai beringin yang digelar Ical inkontitusional karena melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Golkar. "Lembaganya saja tidak saya akui, apalagi keputusannya."
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA
Terpopuler:
Misteri Ceceran Duit di Rumah Fuad Amin
Hitung Duit Fuad Amin, KPK Butuh Waktu Tujuh Hari
Gubernur FPI Ngarep Sumbangan Warga
Gubernur FPI Siap Duel dengan Nikita Mirzani