TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Golkar, Agun Gunandjar, mengatakan akan segera meminta pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak mengakui hasil Munas IX Partai Golkar di Nusa Dua, Bali.
Menurut Agun, munas yang secara aklamasi mengangkat Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2014-2019 itu dinilai tidak sah karena munas dilakukan secara ilegal. “Kami akan segera laporkan hasil munas itu dan meminta Kemenkum HAM menolak kepengurusan Aburizal,” katanya saat dihubungi, Kamis, 4 Desember 2014.
Agun mengatakan dia dan sejumlah politkus Golkar lain yang dipecat oleh Ical terus menyiapkan penyelenggaraan munas Golkar di Jakarta. “Ini sebagai upaya untuk menyelamatkan Partai Golkar,” ujarnya.
Selain mengukuhkan kepemimpinan Ical, Munas Golkar di Bali juga merekomendasikan pemecatan terhadap 17 kader karena dinilai melawan kebijakan partai. Rekomendasi pemecatan terbagi menjadi dua. Pertama, ditujukan kepada Agus Gumiwang Kartasasmita dan Nusron Wahid.
Rekomendasi kedua berisi pemecatan terhadap Agung Laksono, Priyo Budi Santoso, Tubagus Ace Hasan, Lamhot Sinaga, Melchias Mekeng, Andi Sinulingga, Djasril Marin, Laurens Siburian, Zainuddin Amali, Yorrys Raweyai, Juslin Nasution, Leo Nababan, Ibnu Munzier, Ricky Rahmadi, dan Agun Gunandjar.
REZA ADITYA
Topik terhangat:
Golkar Pecah | Kasus Munir | Interpelasi Jokowi | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Misteri Ceceran Duit di Rumah Fuad Amin
Gubernur FPI Ngarep Sumbangan Warga
Awas, Nama-nama Berikut Ini Terlarang Digunakan!
Cerita Ahok tentang Hantu dan Setan Buta Huruf