TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengurus Pusat Golkar telah menyepakati susunan pengurus untuk periode 2014-2019 pada Sidang Paripurna Musyawarah Nasional ke-9 di Nusa Dua, Bali. Dalam pertemuan itu disepakati adanya jabatan ketua harian. (Baca: Inilah Pengurus DPP Partai Golkar Hasil Munas Bali)
Menurut Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie, ketua harian bertugas melaksanakan pekerjaan yang dibebankan oleh Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum. "Jadi dapat melaksanakan secara rinci nantinya dan sesuai dengan apa yang ditugaskan," ujar Ical di arena munas di Westin Resort Nusa Dua, Bali, Kamis, 4 Desember 2014. (Baca: Pemerintah Diminta Tak Akui Hasil Munas Golkar di Bali)
Adanya peran ketua harian ini, kata Ical, sangat penting karena dapat merealisasikan konsep yang berkaitan dengan Partai Golkar. Konsep ini pun tak sebatas ide, tapi dapat diwujudkan secara nyata. "Nanti yang bertanggung jawab Pak M.S. Hidayat bersama-sama dengan tim di bawahnya," ujar Ical.
Peserta Musyawarah Nasional IX Partai Golkar akhirnya memutuskan membentuk struktur baru dalam kepemimpinan Partai Golkar pada 2014-2019. Dengan hadirnya ketua harian maka Anggaran Rumah Tangga Golkar yang memuat struktur Bab V Pasal 6 ayat 1 tersebut diubah.
Kehadiran ketua harian itu tidak hanya di Dewan Pimpinan Pusat, tapi juga di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Kendati ada ketua harian, munas tidak menghapus posisi wakil ketua umum.
EDWIN FAJERIAL
Berita Terpopuler
Ical Ketum Golkar, Peristiwa Tragis Mengiringi
Mata-matai Pencuri Ikan, Susi Diprotes Dirjennya
Menteri Susi Tak Bantah Nilai Perusahaannya Rp 1 T
Perampokan di Taksi, Ini Ciri Mobil yang Digunakan
Ciri-ciri Taksi Express Asli dan Palsu