TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri sudah mengumumkan 35 nama warga negara Indonesia yang diduga menjadi korban dalam insiden tenggelamnya kapal Oryong 501 di Selat Bering, Rusia, pada 1 Desember lalu. Sebanyak 60 anak buah kapal ikut tenggelam. Salah satu korban itu bernama Rigo Sugi Martono (baca juga: Insiden Kapal Oryong, 11 Jenazah Lagi Ditemukan)
Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, Rigo beralamat di Jalan Sumur Jambu 2 RT 06 RW 05, Makasar, Jakarta Timur (baca juga: Ini Daftar WNI di Kapal Oryong yang Tenggelam). Ternyata alamat itu dimiliki PT Adi Group, perusahaan yang bergerak di bidang teknologi informasi. "Rigo pernah jadi office boy di kantor ini, sekitar 6 bulan," kata Budi Prihanto, Project Manager PT Adi Group, di kantornya, Rabu, 3 Desember 2014. Rigo mengundurkan diri dari perusahaan itu pada Desember 2012.
Baca Juga:
Menurut Budi, Rigo bekerja di PT Adi Group sejak perusahaan tersebut masih berkantor di Jalan Pangeran Jayakarta, Jakarta Pusat. Saat mengundurkan diri, Rigo hanya menyebutkan akan pindah pekerjaan tanpa menyebutkan pekerjaan barunya. "Cuma bilang pindah kerja, enggak tahu ke mana," katanya.
PT Adi Group diketahui dimiliki Wisnu Aditya Prasetio, pemilik rumah beralamatkan Jalan Sumur Jambu 2 RT 06 RW 05, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Rigo terdaftar sebagai warga dengan alamat tersebut sejak 2011.
Ketua RT 06 Kampung Makasar, Ero Kuswara, membenarkan adanya seorang warganya yang bernama Rigo Sugi Martono. "Rigo asal Brebes, pembantu dari keluarga Wisnu," kata Kuswara.
Menurut Ero, berdasarkan catatannya, Rigo berasal dari Kalenpandan RT 001 RW 002, Desa Jatimakmur, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Rigo didaftarkan ke kelurahan sebagai saudara Wisnu. Nomor induk yang tercatat pada kartu tanda penduduknya adalah 3329100505940006. (Baca juga: Keluarga WNI di Kapal Oryong Tanya Nasib Korban)
MAYA NAWANGWULAN
Berita lain:
Misteri Ceceran Duit di Rumah Fuad Amin
Hitung Duit Fuad Amin, KPK Butuh Waktu Tujuh Hari
Awas, Nama-nama Berikut Ini Terlarang Digunakan!