TEMPO.CO, Yogyakarta - Para pencinta hiu yang terhimpun dalam Save Sharks Indonesia meminta Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti membuat regulasi tentang penyelamatan hiu. Sebab, kata lembaga ini, baru dua daerah yang mempunyai peraturan daerah tentang perlindungan hiu di Indonesia, yaitu Bali dan Raja Ampat. (Baca: Pola Renang Hiu Bantu Penetapan Kawasan Lindung)
"Populasi ikan hiu tinggal 1 persen dalam sepuluh tahun terakhir. Jika ikan hiu habis, udang, kerapu, dan biota laut lainnya juga akan musnah," kata Ketua Save Shark Indonesia Adhisti Djangkaru, Jumat, 5 Desember 2014.
Adhisti menjelaskan peran ikan hiu untuk menjaga ekosistem laut juga tinggi. Menurut dia, regulasi ini bertujuan menghentikan nelayan yang menangkap ikan hiu yang dimanfaatkan untuk konsumsi. Termasuk daging, minyak, dan siripnya.
Baca Juga:
Ikan hiu merupakan binatang laut yang menjaga ekosistem. Ia sebagai pengontrol populasi hewan laut dalam rantai makanan. Sebab, populasi hiu yang baik dan sehat berperan penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem laut. Termasuk menjaga ikan-ikan uang bernilai ekonomi tinggi untuk konsumsi. (Baca: Hiu Berjalan di Ternate Terancam Punah)
Hiu juga memakan hewan laut yang sakit sehingga laut bersih dari hewan yang mati. "Pemerintah dalam hal ini Menteri Perikanan dan Kelautan segera membuat regulasi penyelamatan ikan hiu," ujar Adhisti.
Adhisti menambahkan, masyarakat masih sangat percaya bahwa sirip hiu bisa menjadi makanan untuk menguatkan stamina dan keperkasaan. “Padahal itu hanya mitos, bahkan banyak mengandung merkuri yang membahayakan tubuh.”
Di Yogyakarta, untuk mengkampanyekan cinta hiu, sekelompok mahasiswa Universitas Atma Jaya mengadakan Hiuphoria, yakni pergelaran lari pada Jumat sore ini, 5 Desember 2014, hingga malam. Kegiatan yang dipusatkan di Jogja Expo Center ini diikuti oleh seribu peserta tanpa dipungut biaya.
"Sebagai bentuk kampanye sehat dan menyuarakan cinta hiu. Ikan hiu tidak untuk dikonsumsi. Masih ada ikan lainnya," kata Ketua Panitia Hiuphoria Immanuel T.B. Manullang.
MUH SYAIFULLAH
Berita terpopuler lainnya:
Ical Ketum Golkar, Peristiwa Tragis Mengiringi
Ciri-ciri Taksi Express Asli dan Palsu
Jadi Gubernur FPI, Berapa Gaji Fahrurrozi?
KPK Bantah Boediono Sudah Tersangka Kasus Century