TEMPO.CO, Jakarta - Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di rumah Fuad Amin di Jalan Kupang Jaya 4-2, Surabaya, berlangsung hampir 16 jam. Petugas KPK keluar dari rumah itu dengan membawa dua kardus dan satu koper berwarna merah.
Kardus dan koper itu dimasukkan ke dalam mobil Toyota Innova hitam bernomor polisi W-1408-RM oleh empat petugas KPK. Petugas komisi antirasuah lain masuk ke Toyota Innova hitam berpelat nomor L-903-JB.
Seluruh penyidik KPK tersebut meninggalkan rumah Fuad pada Jumat, 5 Desember 2014, sekitar pukul 00.58 WIB. Mereka tiba di rumah berukuran 30 x 20 meter itu pada Kamis, 4 Desember 2014, sekitar pukul 09.00 WIB. Siang harinya, KPK menemukan brankas di sebuah kamar dan mulai berupaya membukanya pada pukul 15.00 WIB. (Baca: Antara Dinasti Politik Fuad Amin dan Atut)
Fuad Amin adalah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan yang ditangkap KPK 2 Desember lalu. Ia menjadi tersangka penerima suap proyek minyak dan gas dari Direktur PT Media Karya Sentosa.
Ihwal penggeledahan rumah Fuad, belum ada keterangan resmi yang disampaikan petugas KPK ataupun kepolisian. Namun Rokhim, tukang kunci yang membantu KPK membuka brankas, mengatakan 5-7 cincin ditemukan di dalam brankas. Adapun brankas baru bisa dibuka pukul 23.00 WIB.
Menurut Rokhim, sejumlah kertas mirip dokumen juga tersimpan di dalam brankas. Tetapi dia tidak mengetahui isi kertas tersebut. "Ada cincin 5-7 dan kertas-kertas," ujarnya. (Baca: Fee Proyek, 'Mainan' Fuad Amin Sejak Jadi Bupati)
Seorang tukang kunci lainnya membenarkan adanya cincin tersebut. "Ada 5 cincin ada akiknya," ujarnya sembari berlalu.
KPK memang sempat kesulitan membuka brankas karena bahannya yang sangat tebal. KPK membutuhkan waktu 8 jam untuk membukanya. (Baca: KPK Geledah Rumah Istri Muda Fuad Amin)
Fuad Amin, yang juga Bupati Bangkalan dua periode (2003-2008 dan 2008-2013), memang disebut-sebut memiliki banyak rumah. Salah satunya di Jalan Kupang Jaya, Surabaya. Berdasarkan keterangan satpam perumahan, rumah itu dibeli Fuad pada 1989 dengan harga sekitar Rp 600 juta.
Rumah itu baru ditempatinya beberapa tahun kemudian. Setelah itu, rumah Fuad hanya ditempati seorang anak asuh yang dibiayainya sejak kecil hingga kini kuliah. Namun, menurut versi KPK, rumah Kupang Jaya dijadikan sebagai kantor Perusahaan Daerah Sumber Daya yang juga terseret kasus suap gas yang melibatkan Fuad.
AGITA SUKMA LISTYANTO
Berita Lain
Ical Ketum Golkar, Peristiwa Tragis Mengiringi
Mata-matai Pencuri Ikan, Susi Diprotes Dirjennya
Ciri-ciri Taksi Express Asli dan Palsu
Kubu Ical Ujuk-ujuk Puji Menteri Laoly, Ada Apa?