TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja membantah ihwal pernyataannya yang dimuat salah satu media bahwa mantan wakil presiden Boediono telah menjadi tersangka.
"Tidak betul, tuh," ujar Pandu melalui pesan singkat, Jumat dinihari, 5 Desember 2014. Saat ditanyakan lebih lanjut bagaimana sebenarnya pernyataan yang dibuatnya, Pandu tidak menjawab.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku, hingga saat ini, belum ada gelar perkara pengembangan kasus Century. (Baca: KPK Bantah Boediono Sudah Tersangka Kasus Century)
"Setahu saya, tidak ada ekspose apa pun soal itu," tutur Bambang. Ini karena pengembangan kasus Century masih menunggu putusan bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya yang berkekuatan hukum tetap.
Saat ini perkara terpidana yang divonis 10 tahun bui itu masih dalam proses banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menyebutkan mantan wakil presiden Boediono sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Bank Century. "Dalam perjalanannya, prestasi KPK selama sepuluh tahun, kasus semuanya 435. Ada menteri, gubernur, bupati/walikota, diplomat. Terakhir, kita sudah menersangkakan mantan wakil presiden Boediono, kita menangkap tangan Ketua Mahkamah Konstitusi, kemudian BPK sebagai lembaga tinggi negara," kata Pandu di Pekanbaru, Kamis, 4 Desember 2014.
Dalam berita itu disebutkan Pandu sedang memberikan pemaparan mengenai aktivitas KPK saat memberikan kata sambutan dalam kegiatan diseminasi buku putih tentang lima perspektif antikorupsi bagi lembaga perwakilan rakyat di gedung DPRD Riau.
Dalam sidang putusan Budi Mulya, hakim menyatakan Budi terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dan berkelanjutan.
Perbuatan itu dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek sebesar Rp 689,394 miliar yang dilanjutkan dengan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, sehingga dikucurkan dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun.
Saat pengucuran dana talangan ini, Boediono menjabat Gubernur Bank Indonesia.
LINDA TRIANITA
Baca juga:
Jadi Gubernur FPI, Berapa Gaji Fahrurrozi?
Gubernur FPI Tantang Ahok Bikin Survei
Prabowo Kecup Titiek Soeharto, Ical Girang
Moratorium Menteri Susi Diprotes, Tanda Ada Mafia
KPK Geledah Rumah Istri Muda Fuad Amin