Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Kronologi Jemput Paksa Eks Bupati Indramayu  

image-gnews
Calon Gubernur Jawa Barat periode 2013-2018 dari Partai Golkar, Irianto MS Syafiuddin atau Yance didampingi istrinya Anna Sophanah menunjukan surat suara saat melakukan pencoblosan Pilgub Jabar di TPS 02 Margadadi, Indramayu, Jawa Barat, Minggu (24/2). Pilkada yang diikuti lima pasangan Cagub dan Cawagub Jawa Barat tersebut digelar serentak di seluruh wilayah Jawa Barat dengan Daftar Pemilih Tetap sebanyak 32 juta pemilih. ANTARA/Dedhez Anggara
Calon Gubernur Jawa Barat periode 2013-2018 dari Partai Golkar, Irianto MS Syafiuddin atau Yance didampingi istrinya Anna Sophanah menunjukan surat suara saat melakukan pencoblosan Pilgub Jabar di TPS 02 Margadadi, Indramayu, Jawa Barat, Minggu (24/2). Pilkada yang diikuti lima pasangan Cagub dan Cawagub Jawa Barat tersebut digelar serentak di seluruh wilayah Jawa Barat dengan Daftar Pemilih Tetap sebanyak 32 juta pemilih. ANTARA/Dedhez Anggara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Bupati Indramayu Irianto M.S. Syaifudin alias Yance dijemput paksa dari rumahnya di Indramayu oleh tim penyidik Kejaksaan Agung. Penjemputan paksa atas tersangka kasus markup harga jual lahan untuk proyek pembangunan PLTU itu dilakukan setelah Yance mangkir dari panggilan lebih dari dua kali. (Baca: Eks Bupati Indramayu Siap Ditangkap dalam Kasus PLTU)

"Bahasanya bukan penangkapan, ya, tapi dihadirkan paksa untuk diperiksa penyidik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana yang ditemui di kantornya pada Jumat, 5 Desember 2014.

Menurut Tony, tim penjemput Yance meluncur dari Indramayu sekitar pukul 04.00 WIB tadi. Yance tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pukul 09.15 WIB dan langsung dihadapkan kepada penyidik Kejaksaan. (Baca: Yance, Bekas Bupati Indramayu Akan Diadili)

Politikus Partai Golongan Karya yang mengenakan baju batik kuning dengan corak cokelat itu baru keluar dari ruang pemeriksaan pukul 13.30 WIB. Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Yance terlihat lesu dan menunjukkan raut bingung. Dia menolak memberikan komentar apa pun kepada wartawan. Seusai pemeriksaan, Yance langsung diangkut dengan mobil Kejaksaan.

Sebelumnya, Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Barat itu ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tidak Pidana Khusus Nomor: Print-205/F.2/Fd.1/12/2010 tanggal 13 Desember 2010. Dia disangka terlibat tindak pidana penyimpangan proyek pembebasan lahan seluas 82 hektare untuk pembangunan PLTU di Indramayu pada tahun anggaran 2006. Proyek pembangunan senilai Rp 42 miliar itu direncanakan kala Yance masih menjabat Bupati Indramayu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Yance juga dituding menggelembungkan harga jual lahan yang seharusnya Rp 22 ribu menjadi Rp 42 ribu per meter persegi. Sejak Yance jadi tersangka, proyek pengembangan PLTU Sumuradem mandek.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Berita terpopuler lainnya:
Ical Ketum Golkar, Peristiwa Tragis Mengiringi
Ciri-ciri Taksi Express Asli dan Palsu
Jadi Gubernur FPI, Berapa Gaji Fahrurrozi?
KPK Bantah Boediono Sudah Tersangka Kasus Century

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi APBN di Dinas Tanaman Pangan Sumut

4 Juli 2020

Ilustrasi cabai merah. TEMPO/Prima Mulia
Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi APBN di Dinas Tanaman Pangan Sumut

Korupsi dalam proyek pengadaan tersebut diduga merugikan APBN sebesar Rp 24 miliar dan APBD Sumut Rp 4 miliar.


Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Peserta mengibarkan bendera bergambar wajah imam besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dalam Aksi 212
Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.


Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tersangka mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.


Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Wartawan saat meliput kendaraan hasil sitaan dari tersangka korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang terparkir di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2020. Hasil sitaan tersebut didapat setelah melakukan penggeledahan dari kediaman tersangka, yakni mantan Dirut  PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Dirut Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.


Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.


Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Puluhan nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendatangi Kantor Kementerian Keuangan meminta untuk bisa menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani guna menyampaikan tuntutannya. Kamis, 6 Februari 2020. Tempo/ Caesar Akbar
Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.


Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Ekspresi tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro saat meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Benny yang merupakan tahanan Kejaksaan Agung, menjalani pemeriksaan perdana di KPK terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Imam Sukamto
Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.


Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kendaraan hasil sitaan dari tersangka korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang terparkir di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.


Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Mahasiswa yang tergabung dalam Papua Itu Kita melakukan aksi unjuk rasa, di depan Gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta, 8 Desember 2015. Empat warga Papua tewas dalam peristiwa Paniai berdarah. TEMPO/Imam Sukamto
Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.


Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro. ANTARA
Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.