TEMPO.CO, Bangkalan - Setelah sepuluh jam menggeledah rumah pribadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin Imron, Kamis, 4 Desember 2014, ketua tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, membawa keluar sebuah koper dan satu kardus. Penggeledahan dimulai pukul 10.00 dan berakhir pukul 19.35 WIB. (Baca: Fuad Amin Ditangkap, Polisi Bangkalan Waspada)
Kepada wartawan, Novel enggan merinci isi koper itu. "Saya tidak dalam kapasitas memberikan komentar, biar juru bicara KPK yang menyampaikan," katanya. Saat ditanya status hukum aset-aset Fuad Amin setelah penggeledahan, Novel menjawab, "Soal itu, lihat perkembangan." (Baca: Anak Fuad Amin Diduga sebagai Perantara Suap)
Selain membawa koper, penyidik KPK juga menyita puluhan dokumen saat menggeledah rumah dinas Bupati Bangkalan atau yang biasa disebut Pendapa Satu. Dokumen itu disimpan di dalam beberapa kardus dan dinaikkan ke sebuah truk. (Baca: Pendukung Bebas Keluar-Masuk Rumah Fuad Amin)
Wakil Kepala Kepolisian Resor Bangkalan Komisaris Yanuar Herlambang menuturkan ada lima rumah yang digeledah KPK, yaitu di Jalan Teuku Umar, Jalan KH Moh. Kholil, Jalan Letnan Abdullah (Pendapa Satu), Kampung Saksak, dan Jalan Cokro. "Sampai malam ini (Kamis malam), yang belum selesai digeledah yaitu Pendapa Satu dan rumah Cokro," ujarnya.
Selama penggeledahan belum selesai, kata Yanuar, polisi terus menjaga 12 penyidik KPK. "Sebanyak 200 personel gabungan kami turunkan untuk mem-backup KPK," tuturnya.
MUSTHOFA BISRI
Baca berita lainnya:
Ical Ketum Golkar, Peristiwa Tragis Mengiringi
Mata-matai Pencuri Ikan, Susi Diprotes Dirjennya
Menteri Susi Tak Bantah Nilai Perusahaannya Rp 1 T
Ciri-ciri Taksi Express Asli dan Palsu
Kubu Ical Ujuk-ujuk Puji Menteri Laoly, Ada Apa?